Lakukan Rapid Test Virus Corona Ilegal, Pria China Ditangkap di Peru

Lakukan Rapid Test Virus Corona Ilegal, Pria China Ditangkap di Peru

Novi Christiastuti - detikNews
Senin, 13 Apr 2020 08:16 WIB
A Peruvian police photo showing Chinese citizen Zhang Tianxing (R) after his arrest for the unauthorized use of stolen COVID-19 tests in a street in Lima, on April 12, 2020
Zhang Tianxing (paling kanan) setelah ditangkap polisi Peru karena melakukan rapid test virus Corona secara ilegal (Peruvian Police via Bangkok Post)
Lima -

Seorang warga China ditangkap oleh polisi Peru, karena melakukan rapid test virus Corona (COVID-19) secara ilegal. Warga China ini ketahuan melakukan rapid test dengan alat baru yang dicuri dari Kementerian Kesehatan Peru.

Seperti dilansir AFP, Senin (13/4/2020), Zhang Tianxing (36) ditangkap polisi di distrik Brena, Lima, saat dia hendak mengambil sampel dari dua wanita setempat di rumah mereka. Disebutkan kepolisian setempat bahwa Zang bekerja pada otoritas kesehatan Lima Sur.

"Dia sedang melakukan rapid test untuk COVID-19 dengan alat yang dia curi," sebut Kepolisian Lima dalam pernyataannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zhang memakai masker dan pakaian medis warna biru muda saat ditangkap oleh kepolisian pada Minggu (12/4) waktu setempat. Dua wanita setempat diketahui membayar Zhang untuk melakukan rapid test di rumah, tanpa izin Kementerian Kesehatan.

"Ketika ditanyai, dia (Zhang-red) mengakui dia tidak berwenang untuk melakukan rapid test dan bahwa alat Rapid Diagnostic Test itu dicuri dari Direktorat Jaringan Kesehatan Terintegrasi wilayah Lima Sur yang menjadi tempatnya bekerja," demikian pernyataan kepolisian setempat.

ADVERTISEMENT

Menurut kepolisian, Zhang telah mengakui dirinya mencuri dua batch alat tes untuk dipakai, demi mendapatkan uang, terhadap orang-orang yang curiga diri mereka terinfeksi virus Corona.

Personel kepolisian yang menangkap Zhang menemukan sebuah tas ransel berisi 25 alat rapid test COVID-19 dan sejumlah suplai medis lainnya di rumahnya.

Dalam pernyataan pada Rabu (8/4) lalu, Presiden Martin Vizcarra menyatakan bahwa 330 ribu alat rapid test baru tiba di Peru dan akan disalurkan ke seluruh wilayah negara itu. Pada Minggu (12/4) waktu setempat, Kementerian Kesehatan Peru mengumumkan pihaknya telah melakukan 45.272 rapid test.

Sejauh ini, otoritas Peru mengonfirmasi 7.519 kasus virus Corona, dengan 193 orang meninggal dunia.

Tes Corona di Indonesia Tertinggal Jauh dari Negara Lain:

(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads