Kritikus China Ditangkap Usai Sebut Presiden Xi Jinping 'Badut'

Kritikus China Ditangkap Usai Sebut Presiden Xi Jinping 'Badut'

Rita Uli Hutapea - detikNews
Kamis, 09 Apr 2020 15:58 WIB
Ilustrasi Penjara
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Beijing -

Kritikus partai komunis China, Ren Zhiqiang telah ditangkap usai menyebut Presiden Xi Jinping "badut" terkait penanganan wabah virus Corona di negeri itu.

Otoritas antikorup China menyatakan seperti dilansir The Guardian, Kamis (8/4/2020), bahwa Ren tengah diselidiki atas "pelanggaran disiplin dan hukum yang serius."

Ren telah menghilang sejak bulan lalu setelah menulis essay kritis mengenai wabah Corona di China. Pada pertengahan Maret, teman-teman Ren mengatakan kepada media Reuters bahwa mereka tak bisa menghubungi mantan eksekutif properti itu, dan mereka sangat cemas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sampai akhirnya pada Selasa (7/4) malam waktu setempat, pejabat-pejabat partai komunis mengatakan bahwa Ren dituduh atas pelanggaran yang kerap dianggap sebagai eufemisme untuk korupsi dan penggelapan.

ADVERTISEMENT

Menurut pernyataan singkat yang diposting online seperti dilansir The Guardian, Kamis (9/4/2020), Ren sedang menjalani tinjauan disiplin dan pengawasan oleh komisi inspeksi disiplin Beijing, komisi antikorupsi teratas di negara itu.

Ren telah menulis essay yang menyinggung pidato Xi pada 23 Februari lalu, dan mengatakan bahwa pidato itu menunjukkan "krisis pemerintahan" di partai komunis.

Meski tidak menyebut nama Xi secara langsung, namun Ren dilaporkan menulis bahwa yang dilihatnya "bukan seorang kaisar yang sedang berdiri memamerkan 'pakaian baru' miliknya, tetapi seorang badut telanjang yang bersikeras terus menjadi kaisar".

"Realitas yang ditunjukkan dari wabah ini adalah bahwa partai membela kepentingannya sendiri, pejabat-pejabat pemerintah membela kepentingan mereka sendiri, dan monarki hanya membela status dan kepentingan inti," demikian tulisan Ren.

Ren telah lama dikenal sebagai pengkritik partai komunis China. Pada tahun 2016, Ren dijatuhi hukuman percobaan setahun sebagai hukuman atas kritikan publiknya atas kebijakan pemerintah. Akun media sosialnya yang memiliki puluhan juta pengikut, telah ditutup.

(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads