Sudah 4 Hari Berturut-turut Tak Ada Kasus Baru Virus Corona di Brunei

Sudah 4 Hari Berturut-turut Tak Ada Kasus Baru Virus Corona di Brunei

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 09 Apr 2020 13:58 WIB
A man wearing a face mask, amid concerns over the spread of the COVID-19 coronavirus, holds a plastic bag of goods at the Gadong Night Market in Bandar Seri Begawan on March 16, 2020. (Photo by Dean KASSIM / AFP)
Ilustrasi -- Seorang warga Brunei memakai masker di tengah pandemi virus Corona (AFP/DEAN KASSIM)
Bandar Seri Begawan -

Otoritas Brunei Darussalam melaporkan nol kasus baru virus Corona (COVID-19) selama empat hari berturut-turut. Jumlah total kasus di Brunei kini mencapai 135 kasus, dengan satu orang meninggal dunia.

Seperti dilaporkan media lokal Borneo Bulletin dan dilansir The Star, Kamis (9/4/2020), Menteri Kesehatan Brunei, Dr Mohd Isham bin Jaafar, dalam pernyataan terbaru pada Kamis (8/4) waktu setempat, menyebut tidak ada tambahan kasus atau tidak ada kasus baru virus Corona di negara tersebut.

Ini berarti sudah empat hari terakhir, sejak kasus pertama dilaporkan pada 9 Maret lalu, tidak ada tambahan kasus virus Corona di Brunei. Diketahui bahwa otoritas Brunei melaporkan satu kasus baru pada 4 April lalu. Untuk 5 April hingga 8 April ini, tidak ada laporan kasus baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Total kasus virus Corona di Brunei kini mencapai 135 kasus. Sedangkan jumlah korban meninggal masih satu orang.

Hingga kini, otoritas Brunei masih menangani 43 kasus aktif virus Corona. Dua pasien di antaranya dalam kondisi kritis dan membutuhkan ventilator. Pasien lainnya dilaporkan dalam kondisi stabil.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, jumlah pasien yang telah sembuh bertambah menjadi 91 orang, dengan adanya enam pasien yang baru saja dipulangkan dari perawatan medis dan karantina di Pusat Isolasi Nasional (NIC) di Tutong.

Ditambahkan Kementerian Kesehatan Brunei bahwa 94 orang masih menjalani karantina sesuai pasal 204 Undang-undang (UU) Penyakit Menular. Total 2.281 orang telah menyelesaikan masa karantina dan dalam kondisi kesehatan yang baik. Otoritas Brunei menyatakan telah melakukan 8.648 tes laboratorium untuk virus Corona sejauh ini.

Namun Dr Mohd Isham menegaskan bahwa penyebaran virus Corona belum berakhir dan meminta masyarakat untuk terus mematuhi semua langkah pencegahan yang diambil pemerintah demi membatasi penyebaran. Langkah yang dimaksud termasuk menjaga jarak secara sosial atau fisik (social distancing).

Dia juga menekankan pentingnya menghindari perkumpulan massa. Dr Mohd Isham menegaskan bahwa kegagalan mematuhi arahan dan instruksi pemerintah, bisa berujung hukuman denda tidak lebih dari BN$ 10 ribu (Rp 114 juta) atau hukuman penjara tidak lebih dari 6 bulan.

Remaja Ini Isi Waktu Libur Antar Bantuan Medis:

(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads