Pemerintah Denmark Beri Bantuan Gaji ke Perusahaan Terdampak Virus Corona

Pemerintah Denmark Beri Bantuan Gaji ke Perusahaan Terdampak Virus Corona

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Kamis, 09 Apr 2020 13:29 WIB
Kehidupan warga Denmark
Foto: Aktivitas warga Denmark sebelum Corona (Erwin Dariyanto/detikcom)
Kopenhagen, Denmark -

Pemerintah Denmark membantu sejumlah perusahaan terdampak virus Corona (COVID-19) untuk membayar gaji karyawannya. Langkah ini diambil untuk menekan angka pengangguran di Denmark selama wabah Corona.

Seperti dilansir AFP, Kamis (9/4/2020) Denmark adalah salah satu negara di Eropa yang membantu perusahaan terdampak Corona untuk membayar upah karyawannya. Perdana Menteri Denmark, Mette Frederiksen meminta perusahaan-perusahaan terdampak Corona tak memecat karyawannya.

"Penting bagi saya di sini hari ini untuk mengirim sinyal kepada perusahaan: Tetap pertahankan karyawan Anda," Perdana Menteri Mette Frederiksen kepada wartawan.

"Serikat buruh dan pemerintah telah sepakat untuk memperkuat sistem kompensasi upah sementara. Bersama-sama, kita akan mendukung pekerja Denmark," lanjutnya.


Untuk mendorong perusahaan agar tidak melepaskan karyawannya, pemerintah memberi kompensasi kepada perusahaan untuk 75 persen upah. Nilainya mencapai 4.000 euro per bulan ($ 4.347).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Bagi mereka yang terikat kontrak sementara, negara akan membayar 90 persen. Salah satu bisnis yang telah menerima tawaran pemerintah Denmark ini adalah perusahaan jasa pertukangan listrik Hornbaek El-forretning, di kota Randers di Denmark barat.

"Kami ingin memastikan bahwa kami akan mempertahankan semua karyawan kami, karena mereka semua dibutuhkan," kata pengelola Hornbaek El-forretning, Lene Tind.

Hornbaek El-forretning, seperti banyak perusahaan lain, akan membayar sisa gaji karyawannya sehingga mereka tidak kehilangan penghasilan.

ADVERTISEMENT

Viral APD Dibuang ke Selokan, Polisi Gali Keterangan Saksi:



Selain itu, saat wabah Corona melanda, Hornbaek El-forretning merupakan salah satu perusahaan yang patuh kepada aturan pencegahan virus.

"Tanda-tanda pertama penutupan adalah bahwa kami tidak diizinkan berada di panti jompo dengan orang-orang tua dan lemah," jelas Tind.

Akibat kebijakan ini, sembilan dari 27 karyawan terpaksa cuti. Namun Tind berharap untuk memanggil mereka kembali untuk bekerja karena Denmark secara bertahap melonggarkan kebijakan penguncian (lockdown) kawasan mulai 15 April.

Sekitar 20.000 perusahaan telah mendaftar untuk program kompensasi ini. Rencananya program ini akan tetap berlaku hingga 9 Juni.

Ini merupakan pertama kalinya Denmark memperkenalkan langkah-langkah kebijakan seperti ini untuk memastikan karyawan tetap bekerja.

Untuk diketahui, Denmark selama ini dikenal sebagai negara kesejahteraan (welfare state) yang menerapkan model 'flexicurity', yakni model ekonomi yang mengawinkan konsep pasar bebas dengan masyarakat yang sejahtera.

Di bawah model flexicurity Denmark, pengusaha diberikan kebebasan untuk merekrut dan memecat pekerja. Perusahaan diizinkan untuk membiarkan bisnis beradaptasi dengan naik turunnya pasar.


Mereka yang kehilangan pekerjaan dapat mengandalkan tunjangan pengangguran yang dikombinasikan dengan program pelatihan ulang yang berlimpah untuk mendapatkan keterampilan guna mendapatkan pekerjaan baru.

Bahkan selama krisis keuangan global tahun 2008, Denmark terjebak dengan modelnya ini. Namun, krisis virus Corona bukanlah adaptasi terhadap perubahan pasar. Denmark, seperti banyak negara lain, memerintahkan banyak bisnis perusahaan untuk ikut menghentikan penyebaran COVID-19.

Halaman 2 dari 2
(rdp/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads