Dusta Riwayat Perjalanan ke Italia Berujung Penjara di China

Round-Up

Dusta Riwayat Perjalanan ke Italia Berujung Penjara di China

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 04 Apr 2020 08:52 WIB
Ilustrasi Penjara, Sel, Lapas, Jeruji Besi
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Beijing -

Seorang pria di China nekat berdusta tentang riwayat perjalanannya ke Italia di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Akibatnya, pria tersebut pun harus mendekam di penjara.

Kasus bermula dari perjalanan pria bermarga Guo itu ke Italia bagian Utara, yang kini menjadi pusat penyebaran COVID-19, pada 1 Maret 2020 lalu. Pria berusia 29 tahun itu terbang dari Beijing ke Milan, Italia.

Seperti diketahui, Italia saat ini merupakan negara terbesar ketiga di dunia yang memiliki kasus COVID-19, setelah Amerika Serikat dan Spanyol. Tercatat pada Jumat (2/4/2020), Italia memiliki lebih dari 115.000 kasus dengan hampir 14.000 kematian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada 7 Maret, Guo pun kembali ke China. Namun, setibanya di China, bukannya melakukan karantina mandiri Guo malah melanjutkan perjalanan pada hari yang sama dengan kereta api ke kota asalnya di Zhengzhou, Provinsi Henan.

ADVERTISEMENT

Angka Kematian Akibat Corona di Italia Kini Lebih dari 10 Ribu:

Bahkan, pada 8 dan 9 Maret, Guo masuk kerja ke kantornya. Dia juga menggunakan kereta bawah tanah untuk menuju ke kantornya.

Pemerintah Kota Zhengzhou, Provinsi Henan sendiri telah mewajibkan warganya yang kembali dari negara atau wilayah terdampak COVID-19 untuk melaporkan riwayat perjalanan mereka ke komunitas setempat.

Sayangnya Guo menyembunyikan riwayat perjalanannya. Namun, kepolisian setempat dengan cepat mengetahui riwayat perjalanan sesungguhnya dari Guo.

Guo lantas diperiksa dan dinyatakan terinfeksi COVID-19. Pada 11 Maret, polisi pun menangkap Guo.

Guo didakwa atas tuduhan menghalangi pencegahan penyakit menular. Guo kemudian dihukum 18 bulan atau 1 tahun 6 bulan penjara akibat perbuatannya.

Tak hanya itu, kebohongan Guo pun berdampak kepada orang lain. Lebih dari 40 orang yang sempat berinteraksi dengannya harus menjalani karantina.

Kasus Guo sendiri telah memicu amarah warga setempat. Warga juga mengkhawatirkan prosedur pemeriksaan yang dilakukan pihak imigrasi sehingga Guo bisa lolos masuk ke China.

Imigrasi Beijing kemudian memberikan penjelasan. Mereka mengaku tidak mendeteksi gejala COVID-19 saat Guo tiba di China. Karena itu, mereka hanya meminta Guo untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari.

Halaman 2 dari 3
(mae/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads