Polisi Diraja Malaysia memproses hukum dua warganya yang merupakan pasangan suami istri karena pergi keluar rumah saat pemerintah setempat memberlakukan lockdown terkait wabah virus Corona (COVID-19). Tak ada toleransi bagi warga yang melanggar, sekalipun pasangan tersebut hendak berbelanja.
Seperti dilansir media lokal Malaysia, The Star, Jumat (3/4/2020), keduanya sedang melaju ke arah Sipitang untuk berbelanja bersama. Polisi setempat yang sedang melakukan pemeriksaan lantas memerintahkan si suami bernama Emran Sahat (55) untuk memulangkan istrinya, bernama Sarida Amat (46).
Ditegaskan polisi setempat kepada Emran dan istrinya, bahwa perintah pengendalian pergerakan (MCO) hanya memperbolehkan satu orang dari masing-masing keluarga untuk pergi keluar pada satu waktu, demi kebutuhan membeli kebutuhan penting.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun diketahui bahwa pasangan itu malah menggunakan rute lainnya untuk tetap menuju ke Sipitang untuk belanja bersama. Aksi keduanya diketahui polisi dan suami-istri ini ditangkap.
Dalam sidang yang dipimpin hakim Ummu Khaltom Abdul Samas, diungkapkan bahwa Emran dan Sarida didakwa melanggar aturan MCO setelah kedapatan sedang berkendara di ruas jalan Sipitang, Kg Napatan, Sabah pada Senin (30/3) pagi, sekitar pukul 09.00 waktu setempat. MCO diberlakukan di bawah Undang-undang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Tahun 1988.
Hakim Ummu Khaltom menjatuhkan hukuman empat hari penjara dan hukuman denda 300 Ringgit (Rp 1,1 juta) terhadap pasangan suami-istri ini. Hakim memerintahkan bahwa masa hukuman itu dihitung mulai tanggal keduanya ditangkap.
Jika tidak mampu membayar denda, maka suami-istri ini harus menjalani masa hukuman tambahan selama dua hari di penjara.
Berdasarkan data per 4 April 2020, otoritas Malaysia melaporkan 208 kasus baru virus Corona dalam sehari. Jumlah total kasus melebihi 3.116 kasus. Jumlah pasien virus Corona yang sembuh di negara ini semakin bertambah, dengan 122 pasien dinyatakan sembuh dalam sehari -- jumlah tertinggi sejauh ini di Malaysia.
Seperti dilansir media lokal Malay Mail dan Channel News Asia pada hari ini, Direktur Jenderal Kesehatan pada Kementerian Kesehatan Malaysia, Dr Noor Hisham Abdullah, mengumumkan bahwa Malaysia menempati ranking pertama di kawasan Asia Tenggara untuk angka kasus positif Corona.
"Sampai saat ini, ada 105 pasien COVID-19 di bawah Unit Perawatan Intensif (ICU), dengan 54 pasien di antaranya membutuhkan alat bantu pernapasan," sebut Dr Noor Hisham.
Dalam konferensi pers pada Selasa (2/4) waktu setempat, Dr Noor Hisham juga mengumumkan lima kematian baru dalam 24 jam terakhir -- semuanya warga Malaysia. Total 50 orang meninggal dunia akibat virus Corona di Malaysia.
"Ini berarti angka kematian kita untuk mereka yang terinfeksi COVID-19 kini berada pada 1,6 persen," ucapnya. Diketahui bahwa angka kematian global untuk virus Corona kini ada pada 4,8 persen.
Total, sudah 767 pasien virus Corona yang dinyatakan sembuh di Malaysia.