Langgar Aturan Karantina Virus Corona, 3 Orang Dibui 2-3 Tahun di Serbia

Langgar Aturan Karantina Virus Corona, 3 Orang Dibui 2-3 Tahun di Serbia

Rita Uli Hutapea - detikNews
Sabtu, 28 Mar 2020 12:38 WIB
Ilustrasi Penjara, Sel, Lapas, Jeruji Besi
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Beograd -

Tiga orang telah mendapat hukuman berat di Serbia karena melanggar aturan karantina mandiri yang diterapkan sebagai respons atas pandemi virus corona.

Media-media lokal melaporkan seperti dilansir kantor berita AFP, Sabtu (28/3/2020), ketiga orang tersebut telah dijatuhi hukuman penjara hingga 3 tahun.

Pemerintah Serbia telah menetapkan keadaan darurat dan mengambil langkah-langkah tegas sebagai respons atas wabah virus corona.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Di negara Balkan itu, sebanyak 530 orang telah dinyatakan positif terinfeksi coronavirus, dengan 8 orang di antaranya meninggal.

Media lokal, Juzne Vesti melaporkan bahwa seorang pria berumur 38 tahun divonis maksimum penjara tiga tahun di kota Dimitrovgrad setelah dinyatakan bersalah melanggar aturan yang mewajibkan warga untuk menghormati perintah medis selama wabah.

Berdasarkan aturan tersebut, semua warga Serbia yang kembali dari luar negeri, diharuskan melakukan karantina mandiri selama 14-28 hari.

Pria itu melanggar aturan tersebut saat kedapatan berada di bandara di kota Nis setelah dirinya kembali ke Serbia awal bulan ini.

Dia diadili secara online, sementara hakim, jaksa dan pengacara yang ditunjuk pengadilan berada di ruang sidang.

Televisi lokal, N1 melaporkan, dua orang lainnya divonis penjara masing-masing dua tahun dan 2,5 tahun di kota Pozarevac karena melanggar aturan yang sama.

Dilaporkan N1, total 111 orang telah ditahan atas pelanggaran yang sama.

14% Pasien COVID-19 di China Terinfeksi Lagi, Ada Second Wave?:

[Gambas:Video 20detik]



(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads