Siapa saja yang ketahuan secara sengaja berdiri terlalu dekat dengan orang lain di Singapura, bisa terancam hukuman penjara maksimum 6 bulan. Aturan hukum baru yang diumumkan Jumat (27/3) ini dimaksudkan untuk membatasi penyebaran virus Corona atau COVID-19.
Seperti dilansir AFP, Jumat (27/3/2020), otoritas Singapura memberlakukan serangkaian langkah dan aturan baru untuk menangkal penyebaran virus Corona di wilayahnya, termasuk menutup bar dan bioskop serta melarang acara-acara besar.
Salah satu langkah demi memastikan social-distancing -- pendekatan penting memerangi virus Corona yang kini diterapkan secara global -- adalah melarang setiap individu untuk berdiri kurang dari 1 meter dari orang lain dalam pengaturan tertentu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut aturan baru ini, orang-orang dilarang untuk secara sengaja berdiri terlalu dekat dengan orang lain saat mengantre, atau untuk duduk kurang dari 1 meter dari orang lain di tempat-tempat umum.
Bagi orang-orang yang dinyatakan bersalah melanggar aturan ini, bisa terancam hukuman penjara maksimum 6 bulan dan hukuman denda paling banyak SG$ 10 ribu atau setara Rp 111 juta.
Para pemilik bisnis di Singapura juga diwajibkan mengambil langkah-langkah seperti menempatkan kursi masing-masing berjarak setidaknya 1 meter, dan memastikan orang-orang saling menjaga jarak saat mengantre. Pemilik bisnis bisa terancam hukuman yang sama jika melanggar aturan ini.
Warga Serbu Pembagian Masker dan Hand Sanitizer Gratis di Polman:
Singapura, yang dikenal memiliki angka kriminalitas rendah dan pendekatan tegas terhadap hukum dan ketertiban umum, telah memberlakukan langkah-langkah tegas setelah terjadi lonjakan kasus virus Corona yang dibawa dari luar negeri.
"Kita sekarang harus menerapkan langkah menjaga jarak aman yang lebih ketat untuk meminimalisasi aktivitas dan paparan," demikian pernyataan Kementerian Kesehatan Singapura, awal pekan ini.
Singapura dihujani pujian karena pendekatannya dalam menghadapi pandemi virus Corona dan sejauh ini menghindari lockdown total. Otoritas Singapura sejauh ini melaporkan 683 kasus virus Corona, dengan dua orang meninggal.