Alami Gejala Virus Corona, 20 WNI Pekerja Perkebunan di Malaysia Dikarantina

Alami Gejala Virus Corona, 20 WNI Pekerja Perkebunan di Malaysia Dikarantina

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 27 Mar 2020 12:33 WIB
Otoritas kesehatan Malaysia melaporkan tambahan 110 kasus baru virus Corona di wilayahnya. Sejauh ini, total 900 kasus terkonfirmasi disana.
Ilustrasi (Rahman Roslan/Getty Images)
Kuala Lumpur -

Sedikitnya 20 pekerja perkebunan asal Indonesia di Sri Aman, Sarawak, Malaysia, harus dikarantina setelah menunjukkan gejala-gejala awal virus Corona. Dugaan awal menyebut bahwa para warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Malaysia itu melakukan kontak dengan satu 'suspect' virus Corona.

Seperti dilansir media lokal Malaysia, The Star, Jumat (27/3/2020), sebanyak 20 WNI yang dikarantina di Malaysia itu dilaporkan mengalami gejala seperti batuk, demam, kesulitan bernapas dan radang tenggorokan dalam beberapa hari terakhir.

Pejabat kepolisian Sri Aman, Inspektur Bingkok John, menyatakan bahwa seluruh WNI itu ditempatkan di Pusat Pengembangan Keterampilan Sri Aman, yang kini digunakan sebagai pusat karantina untuk distrik tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditambahkan Bingkok bahwa pihak Komisi Penanggulangan Bencana Sri Aman telah mendapat laporan soal kasus 'suspect' virus Corona ini pada 24 Maret lalu.

"Penyelidikan awal mengungkapkan bahwa salah satu dari mereka, seorang pekerja baru dari Makassar, Indonesia, yang menderita demam dan batuk, telah menulari yang lain," ucap Bingkok dalam pernyataannya.

ADVERTISEMENT

Update Global: Corona Infeksi 413.467 Orang di 196 Negara:

Satu pekerja baru itu, diketahui baru tiba di Sarawak pada 12 Maret lalu, melalui pos pemeriksaan Tebedu dan melapor ke perkebunan tempatnya bekerja keesokan harinya.

"Pada 18 Maret, sang 'suspect' mengeluhkan demam dan batuk. Karena dia tinggal bersama 19 warga Indonesia lainnya, diyakini mereka semua tertular olehnya," imbuh Bingkok.

Disebutkan Bingkok bahwa 20 WNI itu tiba dengan satu bus bersama empat petugas departemen kesehatan di pusat karantina pada 25 Maret pagi hari.

Bingkok menambahkan bahwa Departemen Kesehatan Sri Aman telah memberikan penjelasan kepada 60 pekerja perkebunan lainnya untuk tetap di dalam ruangan dan mematuhi Perintah Pembatasan Pergerakan (MCO) yang kini diberlakukan pemerintah Malaysia. Pemberlakuan MCO di Malaysia telah diperpanjang hingga 14 April mendatang.

Halaman 2 dari 2
(nvc/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads