2 Meninggal Akibat Virus Corona, Saudi Tutup Riyadh, Mekah dan Madinah

2 Meninggal Akibat Virus Corona, Saudi Tutup Riyadh, Mekah dan Madinah

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 26 Mar 2020 09:48 WIB
A picture taken on March 23, 2020, shows the empty King Fahd road in the Saudi capital Riyadh after authorities imposed a curfew for 21 days to curb the spread of the COVID-19 coronavirus pandemic. (Photo by FAYEZ NURELDINE / AFP)
Situasi di jalanan King Fahd di Riyadh, Arab Saudi, saat jam malam diberlakukan untuk membatasi penyebaran virus Corona (AFP/FAYEZ NURELDINE)
Riyadh -

Otoritas Arab Saudi menutup ibu kota Riyadh dan dua kota tersuci bagi umat muslim, Mekah dan Madinah, setelah melaporkan kematian kedua akibat virus Corona atau COVID-19. Otoritas Saudi juga memperpanjang jam malam yang diberlakukan di ketiga kota tersebut.

Seperti dilaporkan kantor berita Saudi Press Agency (SPA) dan dilansir AFP, Kamis (26/3/2020), otoritas Kerajaan Saudi melarang orang-orang masuk dan keluar dari ibu kota Riyadh, juga dari Mekah dan Madinah, untuk sementara waktu. Saudi juga melarang pergerakan di antar provinsi-provinsi di seluruh wilayahnya.

Langkah ini diumumkan saat Kementerian Kesehatan Saudi mengumumkan jumlah total kasus virus Corona di negara ini melonjak menjadi 900 kasus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejauh ini dua orang meninggal dunia akibat virus Corona di wilayah Saudi. Korban meninggal kedua disebut sebagai seorang warga kota Mekah. Sebelumnya, korban meninggal pertama akibat virus Corona dilaporkan sebagai seorang warga Afghanistan di kota Madinah.

Saudi sejauh ini menjadi negara dengan jumlah kasus virus Corona terbanyak di kawasan Teluk. Jam malam selama 11 jam -- mulai pukul 19.00 hinga pukul 06.00 pagi -- telah diberlakukan secara nasional di wilayah Saudi sejak Senin (23/3) waktu setempat untuk membatasi penyebaran virus Corona.

ADVERTISEMENT

Dalam laporan terbaru, SPA menyebut jam malam untuk kota Riyadh, Mekah dan Madinah, dimajukan menjadi mulai pukul 15.00 waktu setempat. SPA yang mengutip dekrit yang disetujui Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud, menyebut langkah tersebut akan mulai berlaku pada Kamis (26/3) waktu setempat.

Otoritas Saudi berencana memberlakukan jam malam selama 21 hari. Otoritas setempat juga memperingatkan bahwa setiap pelanggar dari jam malam akan didenda sebesar 10 ribu Riyal (Rp 43 juta) dan bisa dipenjara jika melakukan pelanggaran berkali-kali.

Sebagai upaya mengurangi penyebaran virus Corona, otoritas Saudi telah menutup bioskop, mal dan restoran, juga menghentikan sementara penerbangan internasional juga domestik dan menghentikan umroh untuk tahun ini. Saudi juga menghentikan sementara ibadah salat berjemaah di seluruh masjid di wilayahnya, kecuali di Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah.

Penampakan Salat Berjemaah Berjarak di Masjidil Haram:

(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads