Cegah Virus Corona, Hong Kong Larang Masuk Semua Non-resident

Cegah Virus Corona, Hong Kong Larang Masuk Semua Non-resident

Rita Uli Hutapea - detikNews
Senin, 23 Mar 2020 17:01 WIB
A passenger wears protective gear, as a precautionary measure against the COVID-19 coronavirus, after arriving at Hong Kongs international airport on March 19, 2020. (Photo by ANTHONY WALLACE / AFP)
Ilustrasi -- Seorang penumpang yang baru tiba di Bandara Hong Kong tampak memakai pakaian pelindung di tengah pandemi virus Corona (AFP/ANTHONY WALLACE)
Hong Kong -

Otoritas Hong Kong akan melarang semua non-resident masuk ke pusat finansial itu mulai tengah malam pada Selasa (24/3) waktu setempat, sebagai upaya mengendalikan virus corona.

Meskipun kedekatannya dengan China daratan, Hong Kong berhasil menekan penyebaran virus corona yang salah satunya berkat pemakaian masker yang luas, kebersihan tangan dan social distancing.

Namun dalam dua pekan terakhir, jumlah kasus corona telah mencapai lebih dari dua kali lipat yakni mencapai 318 kasus setelah warga lokal dan asing membanjiri Hong Kong setelah pandemi coronavirus menyebar ke Eropa dan Amerika Utara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemimpin Hong Kong, Carrie Lam pada Senin (23/3) ini mengumumkan serangkaian langkah untuk menekan bertambahnya infeksi coronavirus.

"Mulai tengah malam 25 Maret, semua warga non-Hong Kong yang terbang dari luar negeri tak akan diizinkan masuk ke kota ini," ujar Lam seperti dilansir kantor berita AFP, Senin (23/3/2020).

ADVERTISEMENT

Dikatakannya, aturan ini akan diberlakukan selama setidaknya dua pekan.

Lam menambahkan bahwa bandara Hong Kong -- bandara tersibuk kedelapan di dunia -- juga akan melarang semua penumpang transit.

Sekitar 8.600 restoran dan bar berlisensi juga akan dilarang menjual alkohol, namun untuk saat ini tetap diizinkan buka.

Sebelumnya kelompok restoran-restoran telah mendesak pemerintah untuk mengizinkan mereka tetap buka.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads