Kanselir Jerman Dikarantina Usai Kontak dengan Dokter Terinfeksi Virus Corona

Kanselir Jerman Dikarantina Usai Kontak dengan Dokter Terinfeksi Virus Corona

Rita Uli Hutapea - detikNews
Senin, 23 Mar 2020 08:22 WIB
Angela Merkel: Negara Harus Lindungi Iklim, Perangi Rasisme dan Kebencian
Angela Merkel (DW)
Berlin -

Kanselir Jerman Angela Merkel dikarantina mulai Minggu (22/3) waktu setempat usai melakukan kontak dengan seorang dokter yang terinfeksi coronavirus (COVID-19), tak lama setelah mengumumkan aturan baru dalam interaksi sosial untuk menekan penyebaran virus corona.

Seperti diberitakan kantor berita Reuters, Senin (23/3/2020), Merkel (65) akan bekerja dari rumah dan akan melakukan tes corona dalam beberapa hari ke depan.

Sebelumnya pada Jumat (20/3) sore waktu setempat, Merkel mendapat suntikan vaksin pneumococcus, bakteri yang menyebabkan pneumonia, dari seorang dokter yang kemudian dinyatakan positif virus corona.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Merkel sebelumnya mengumumkan pada Minggu (22/3) waktu setempat, bahwa Jerman akan melarang pertemuan publik lebih dari dua orang, sebagai bagian dari langkah-langkah lanjutan untuk mengendalikan penyebaran virus corona.

"Tujuannya besarnya adalah untuk mendapatkan waktu dalam perang melawan virus ini," ujar Merkel seraya menyebut kesepakatan antara pemerintah federal dan wilayah.

ADVERTISEMENT

Dalam pernyataannya, Merkel mengatakan bahwa setidaknya dua pekan mendatang, warga tidak diizinkan berkelompok lebih dari tiga orang di tempat umum kecuali mereka tinggal bersama dalam satu rumah atau pertemuan tersebut terkait pekerjaan.

"Kita mengurangi kehidupan publik dan interaksi sosial lebih jauh dan kita memastikan untuk menerapkan aturan yang sama pada prinsipnya di seluruh Jerman," kata Merkel.

Korban Tewas Akibat Corona di Italia Capai 5.476 Jiwa:

[Gambas:Video 20detik]



(ita/nvc)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads