Jumlah Korban Meninggal Akibat Corona di Iran Mendekati 1.000 Orang

Jumlah Korban Meninggal Akibat Corona di Iran Mendekati 1.000 Orang

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 17 Mar 2020 19:43 WIB
A public bus driver, right, and a pedestrian wear masks to help guard against the Coronavirus in downtown Tehran, Iran, Sunday, Feb. 23, 2020. On Sunday Irans health ministry raised the death toll from the new virus to 8 people in the country, amid concerns that clusters there, as well as in Italy and South Korea, could signal a serious new stage in its global spread. (AP Photo/Ebrahim Noroozi)
Warga Iran memakai masker saat beraktivitas di tengah wabah virus Corona (AP Photo/Ebrahim Noroozi)
Teheran -

Otoritas Iran mengumumkan 135 kematian baru akibat virus Corona dalam sehari. Ini berarti jumlah korban meninggal dunia di Iran semakin mendekati 1.000 orang.

Seperti dilansir AFP, Selasa (17/3/2020), dengan adanya 135 kematian baru, jumlah korban meninggal di Iran kini mencapai 988 orang.

Kementerian Kesehatan Iran juga mengumumkan pertambahan jumlah kasus virus Corona menjadi lebih dari 16 ribu kasus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Laporan dari lebih dari 56 laboratorium mengindikasikan bahwa kita memiliki 1.178 kasus baru COVID-19 dalam 24 terakhir," ujar juru bicara Kementerian Kesehatan Iran, Kianoush Jahanpour, dalam konferensi pers terbaru.

"Ini menjadikan jumlah total kasus terkonfirmasi menjadi 16.169 kasus hingga siang hari ini," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Jahanpour menyebutkan bahwa 5.389 pasien virus Corona telah dipulangkan dari rumah sakit, dengan 'kondisi kesehatan yang pada umumnya baik'.

Dari seluruh wilayah Iran, Provinsi Teheran memiliki jumlah kasus baru tertinggi dengan 273 kasus. Kemudian disusul wilayah Alborz dengan 116 kasus baru dan Azerbaijan Timur dengan 78 kasus baru.

"Hingga pagi ini, lebih dari 15 juta orang telah diperiksa," imbuh Jahanpour.

Otoritas Iran menegaskan kepada seluruh warganya untuk tinggal di rumah selama wabah virus Corona merajalela. Setiap warga diimbau melaporkan setiap gejala yang dialami melalui situs Kementerian Kesehatan, agar bisa mengetahui langkah selanjutnya yang harus dilakukan.

Halaman 2 dari 2
(nvc/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads