Satu WNI di Singapura Kembali Terkonfirmasi Corona, Jadi Kasus ke-9

Satu WNI di Singapura Kembali Terkonfirmasi Corona, Jadi Kasus ke-9

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Senin, 16 Mar 2020 19:42 WIB
Man wearing a surgical mask with a biohazard logo close up.
Ilustrasi virus Corona (Foto: iStock)
Singapura -

Kementerian Kesehatan Singapura melaporkan 17 kasus baru positif virus Corona (COVID-19). Satu di antaranya merupakan warga negara Indonesia (WNI).

"Kasus 237, 36 tahun, perempuan warga negara Indonesia yang memiliki izin bekerja di Singapura," demikian keterangan Kementerian Kesehatan Singapura, dilansir Channel News Asia, Senin (16/3/2020).

WNI tersebut tak memiliki riwayat perjalanan di negara yang episentrum Corona. Dia terinfeksi virus Corona pada 16 Maret 2020.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perempuan itu saat ini diisolasi di NCID. Kasusnya berkaitan dengan pasien kasus 225.


Kasus 225 merupakan warga Singapura berusia 63 tahun. Dia sebelumnya memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia pada 3 Maret hingga 7 Maret 2020. Dia terkonfirmasi positif pada 15 Maret.

ADVERTISEMENT

Hingga kini, total ada 9 kasus WNI positif Corona di Singapura. Satu di antaranya, yang merupakan kasus 21, sudah dinyatakan sembuh pada 18 Februari 2020 lalu.

(mae/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads