Pengacara dalam Karantina terkait Corona, Sidang Najib Razak Ditunda

Pengacara dalam Karantina terkait Corona, Sidang Najib Razak Ditunda

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 12 Mar 2020 18:27 WIB
Malaysias Prime Minister Najib Razak is pictured during the 19th Annual Leaders Consultation at Nurul Iman Palace in Bandar Seri Begawan, Brunei, August 11, 2015. REUTERS/Ahim Rani
Najib Razak (REUTERS/Ahim Rani)
Kuala Lumpur -

Sidang kasus korupsi yang menjerat mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Najib Razak, ditunda setelah tim pengacaranya harus menjalani karantina karena diduga terpapar virus Corona. Penundaan ini terjadi di tengah merebaknya wabah virus Corona di Malaysia yang kini mengonfirmasi total 149 kasus.

Najib dan kroni-kroninya dituduh menggelapkan dana miliaran dolar Amerika dari perusahaan investasi negara, 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Skandal korupsi 1MDB berperan besar dalam lengsernya Najib dari kursi PM Malaysia usai kalah dalam pemilu tahun 2018 lalu. Setelah lengser, Najib sempat ditangkap dan menghadapi sejumlah persidangan yang semuanya terkait skandal 1MDB. Najib telah membantah melakukan pelanggaran hukum apapun.

Seperti dilansir AFP, Kamis (12/3/2020), proses persidangan kasus Najib berjalan lambat pada praktiknya. Sidang utama kasus Najib yang dijadwalkan digelar pada Kamis (12/3) ini, kembali mengalami penundaan untuk kesekian kalinnya. Penyebabnya, tim pengacara atau penasihat hukum Najib tidak hadir dalam sidang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diungkapkan dalam sidang di pengadilan Kuala Lumpur bahwa tim pengacara Najib diperintahkan untuk menjalani karantina sendiri atau self-quarantine terkait wabah virus Corona.

Laporan media lokal Malaysia, New Straits Times, menyebut ketua tim pengacara Najib baru-baru ini melakukan kontak dengan saudari ipar dan salah satu koleganya, yang belakangan dinyatakan positif virus Corona.

ADVERTISEMENT

"Penyebaran virus ini lebih cepat dari kecepatan (digelarnya) persidangan ini," ucap salah satu hakim Malaysia saat melontarkan leluconnya, sebelum meminta tim pengacara Najib memberikan surat keterangan dari dokter untuk mengonfirmasi klaim tersebut.

Diketahui bahwa banyak pihak meragukan klaim tim pengacara Najib itu. Salah satu netizen menyebut sebagai 'dalih' dan yang lain menyebutnya sebagai 'taktik menunda-nunda' persidangan.

Sejauh ini, otoritas Malaysia mengonfirmasi 149 kasus virus Corona di wilayahnya. Belum ada laporan korban meninggal di negara tersebut. Laporan terbaru menyebut otoritas Malaysia tengah melacak sekitar 5 ribu warganya yang diketahui ikut acara tablig di sebuah masjid di Selangor pada akhir Februari lalu. Pelacakan dilakukan usai satu warga Brunei dan satu warga Malaysia yang menghadiri tablig itu dinyatakan positif virus corona.

Tonton juga PM Muhyiddin Yassin Bentuk Pemerintahan Tanpa Wakil :

[Gambas:Video 20detik]



(nvc/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads