WNI ini dilaporkan mulai mengalami gejala virus corona sejak 2 Februari lalu dan tidak keluar dari rumah majikannya. Pada 3 Februari, dia mulai dirawat di Singapore General Hospital (SGH). WNI ini dinyatakan positif virus corona pada 4 Februari lalu.
Dipastikan bahwa WNI ini telah dipulangkan dari rumah sakit pada Selasa (18/2) waktu setempat. Ini berarti WNI tersebut berhasil sembuh dari virus corona setelah menjalani perawatan medis selama kurang lebih 15 hari atau lebih dari dua minggu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak diketahui pasti apakah WNI ini masih akan berada di Singapura atau akan dipulangkan ke Indonesia. Dalam pernyataan terpisah, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura telah mengonfirmasi kesembuhan satu WNI ini. KBRI Singapura memastikan kondisi yang bersangkutan dalam keadaan baik. KBRI Singapura akan terus memantau kondisi WNI tersebut.
Otoritas Singapura sejauh ini mengonfirmasi 81 kasus virus corona di wilayahnya. Dari jumlah tersebut, sekitar 29 orang di antaranya dinyatakan telah sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit.
(nvc/ita)