Cukur Rambut 50 Siswa, Kepala Sekolah SMA di Bangladesh Diskors

Cukur Rambut 50 Siswa, Kepala Sekolah SMA di Bangladesh Diskors

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Selasa, 11 Feb 2020 02:22 WIB
gunting
Foto: Ilustrasi gunting, tidak terkait berita (thinkstock)
Dhaka -

Pemerintah Bangladesh menghukum kepala sekolah SMA yang memotong rambut sejumlah siswa dalam rangka pendisiplinan. Hukuman berupa skors ini dijatuhkan karena tindakan kepala sekolah tersebut menimbulkan protes.

Dilansir AFP, Senin (10/2/2020), Sekandar Ali yang merupakan kepala sekolah SMA Joari di kota Baraigram menggunting rambut murid laki-laki dengan gunting pemangkas rambut. Menurut kepala polisi lokal Dilip Kumar Das, tindakan ini menimbulkan kepanikan di antara murid-murid.

"Dia secara acak mengarahkan guntingnya ke kepala murid-murid tersebut. Dia menggunting lebih dari 50 rambut siswa. Beberapa siswa mengaku terluka," kata Dilip kepada AFP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Guru berusia 60 tahun itu disebut memiliki 'mentalitas sekolah tua' dan ingin menghukum para siswa karena membiarkan rambut mereka panjang yang dianggap tidak mencerminkan kedisiplinan.

Kejadian ini memicu protes di kota. Ratusan siswa, orang tua dan penduduk setempat berkumpul di lapangan sekolah untuk menuntut tindakan terhadap kepala sekolah tersebut.

ADVERTISEMENT

Sang kepala sekolah kemudian diskors setelah para siswa mengajukan pengaduan resmi kepada administrator pemerintah kota. Administrator Anwar Parvez mengatakan komite beranggotakan tiga orang telah dibentuk untuk menyelidiki insiden itu.

(gbr/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads