Trump Sebut Beberapa Negara Akan Ditambahkan ke Daftar Larangan Masuk AS

Trump Sebut Beberapa Negara Akan Ditambahkan ke Daftar Larangan Masuk AS

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 23 Jan 2020 11:05 WIB
Donald Trump saat menghadiri Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss (AP Photo/Markus Schreiber)
Davos -

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyatakan pemerintahannya bersiap menambah 'beberapa negara' ke dalam daftar larangan bepergian ke AS. Informasi menyebut saat ini ada tujuh negara yang mungkin ditambahkan ke dalam daftar kontroversial tersebut.

Seperti dilansir AFP dan Associated Press, Kamis (23/1/2020), Trump menyatakan kepada wartawan di sela-sela menghadiri Forum Ekonomi Dunia (WEF) di Davos, Swiss, bahwa dirinya melakukan hal ini untuk melindungi AS.

"Kami menambahkan beberapa negara ke dalamnya. Kita harus aman. Negara kita harus aman," ucap Trump dalam pernyataannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anda lihat apa yang terjadi di dunia. Negara kita harus aman. Jadi kita akan memiliki larangan perjalanan yang sangat kuat dan kita akan menambahkan beberapa negara ke dalamnya," imbuhnya.

Trump tidak menyebut jumlah maupun nama negara yang akan ditambahkan ke dalam daftar larangan ke AS. Dia hanya menyatakan daftar itu akan diumumkan 'dalam waktu dekat'.

ADVERTISEMENT

Dua sumber pejabat pemerintahan AS yang tidak bisa disebut namanya mengungkapkan kepada Associated Press bahwa ada tujuh negara yang masuk draf proposal untuk daftar tambahan larangan perjalanan ke AS. Menurut dua sumber itu, negara-negara tersebut telah diberitahu oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri dan mereka bisa menghindari masuk daftar jika membuat perubahan sebelum pengumuman resmi disampaikan ke publik.

Menurut dua pejabat AS itu dan seorang sumber yang memahami draf proposal, negara-negara yang masuk daftar tentatif itu antara lain Belarus, Eritrea, Kyrgyzstan, Myanmar, Nigeria, Sudan dan Tanzania.

Simak Juga Video "Wamenhan Ingin Industri Pertahanan Indonesia Seperti DARPA di AS"

[Gambas:Video 20detik]

Disebutkan para pejabat AS itu bahwa beberapa negara diyakini telah mengambil tindakan atau menunjukkan upaya itikad baik untuk mematuhi permintaan AS demi menghindari dimasukkan ke dalam daftar larangan. Menurut salah satu pejabat AS, tindakan yang dimaksud bisa terdiri atas keamanan perbatasan yang lebih baik, saling berbagi informasi identifikasi di antara negara-negara dan keamanan dokumen perjalanan yang lebih baik.

Tidak diketahui secara jelas ada berapa negara yang akan masuk daftar akhir nantinya. Sejumlah sumber memperkirakan daftar tambahan akan diumumkan pada Senin (27/1) mendatang.

Trump berulang kali berjanji semasa kampanye untuk memberlakukan larangan sepenuhnya terhadap warga muslim untuk masuk ke AS. Dia mengumumkan larangan perjalanan pertama setelah menjabat pada Januari 2017. Langkah itu memancing banyak kritikan dan kecaman.

Kebijakan Trump itu digugat dan pengadilan federal membatalkannya dengan alasan mengarah pada diskriminasi agama. Pemerintahan Trump merilis versi kedua dari kebijakan itu pada Maret 2017, yang kembali dibatalkan pengadilan federal untuk alasan yang sama.

Versi ketiga dari kebijakan itu akhirnya diperkuat oleh Mahkamah Agung AS pada Juni 2018, dalam putusan yang menegaskan Presiden AS memiliki wewenang luas untuk menetapkan kebijakan imigrasi yang didasarkan atas alasan keamanan nasional.

Saat ini, larangan perjalanan ke AS berlaku untuk tujuh negara, yakni Iran, Libya, Somalia, Suriah dan Yaman -- semuanya negara mayoritas Muslim -- juga Venezuela dan Korea Utara. Pemerintahan Trump berpendapat bahwa masuknya dua negara mayoritas non-muslim menunjukkan kebijakan itu tidak didorong kebencian agama.

Larangan perjalanan itu menangguhkan pengajuan visa imigran maupun visa non-imigran dari negara-negara tersebut. Namun ada beberapa pengecualian, termasuk bagi mahasiswa dan orang-orang yang memiliki 'kontak signifikan' di wilayah AS.

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads