Diduga Jadi Mata-Mata Iran, Penerjemah Tentara Jerman Diadili

Diduga Jadi Mata-Mata Iran, Penerjemah Tentara Jerman Diadili

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Selasa, 21 Jan 2020 04:45 WIB
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Koblenz - Seorang penerjemah bahasa Jerman-Afghanistan untuk tentara Jerman diadili atas tuduhan pengkhianatan. Dia dituduh memata-matai Iran dengan imbalan uang.

Dilansir AFP, Selasa (21/1/2020), Abdul S (51) dihadirkan di Pengadilan Tinggi Koblenz di Jerman Barat. Dia dituduh dengan kasus pengkhianatan yang sangat serius dan melanggar rahasia negara dalam 18 kasus.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia ditangkap pada Januari 2019, dia dilaporkan setelah tim mendapatkan informasi dari luar negeri dan kemudian otoritas setempat menangkapnya.

Istri Abdul, Asie S (40) yang berkebangsaan Jerman-Afghanistan muncul bersamanya di dermaga. Pada Desember 2018 Jaksa menuduh bahwa Asie membantu dan bersekongkol untuk melakukan pengkhianatan.

Dia dituduh membantu suaminya "Dengan hal-hal kecil dalam organisasi," ujar Jaksa Ullrich Schultheis mengatakan di kantor berita DPA.





Pria kelahiran Kabul itu bekerja selama beberapa tahun juga bekerja sebagai penerjemah sipil dan penasihat budaya Bundadeswehr Jerman di barak Heinrich-Hertz di Kota Daun, Koblonz.

Dia diduga menerima 60 ribu euro untuk membocorkan rahasia militer kepada badan inteligen Iran, termasuk informasi eksposif kata Schultheis Pejabat setempat juga tutup mulut tentang kasus ini, mereka tidak merilis rincian tentang informasi yang telah dibocorkan.



Secara keseluruhan pengadilan berlangsung tertutup, dan ditutupi oleh prosedur kerahasiaan yang ketar. Serta jarang digunakan untuk melindungi kerahasiaan negara kata pengadilan.

Abdul S akan mendekam di penjara apabila terbukti bersalalah. Setidaknya dia akan dihukum 15 tahun penjara. Sementara istrinya diancam makimal 11 tahun penjara.
Halaman 3 dari 2
(lir/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads