"Kami akan menggunakan semua cara yang mungkin dan mengaktifkan mekanisme internasional untuk membawa Isabel dos Santos kembali ke negara itu," ujar jaksa penuntut umum, Helder Pitra Gros mengatakan kepada radio lokal, seperti dilansir AFP, Selasa (21/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaksa pada bulan lalu membekukan rekening bank dan perusahaan Isabel dan suaminya dari Kongo, Sindika Dokolo. Helder mengatakan Isabel ke luar negeri setelah menerima surat penyidikan dari kejaksaan atas dugaan penggelapan dana negara itu.
"Kebetulan dia menerima pemberitahuan (penyelidikan) kami pada siang hari dan pada malam hari dia meninggalkan negara itu," ucap Helder.
Namun, Helder tidak memberitahu kapan tepatnya Isabel meninggalkan Angola. Untuk mencari Isabel, Kejaksaan Angola telah bekerja sama dengan otoritas internasional.
"Kami telah meminta dukungan internasional dari Portugal, Dubai, dan negara-negara lain," katanya.
Sebelumnya, Putra mantan presiden Angola ditahan setelah dituduh menggelapkan dana sebesar US$1,5 miliar atau sekitar Rp22 triliun di negara dengan sebagian besar penduduk hidup dalam kemiskinan. Jose Filomeno dos Santos sebelum ditangkap bertanggung jawab atas anggaran yang ditampung dalam badan tersendiri dengan dana sebesar US$5 miliar.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini