Diumumkan Tim Dewan Sipil Hong Kong dalam pernyataannya, seperti dilansir Reuters, Senin (20/1/2020), bahwa Lau ditangkap polisi Hong Kong pada Minggu (19/1) malam waktu setempat atas dakwaan 'menghalangi administrasi polisi' dan melanggar ketentuan yang ditetapkan saat izin unjuk rasa dikabulkan otoritas setempat.
Disebutkan bahwa pihak penyelenggara unjuk rasa awalnya mengajukan izin -- yang biasa disebut no objection letter -- untuk sebuah aksi march yang melibatkan pergerakan massa, namun polisi hanya setuju memberikan izin untuk aksi statis di sebuah taman di distrik Central, Hong Kong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat jumlah demonstran yang hadir membeludak hingga ke jalanan sekitar taman, sejumlah demonstran membarikade jalanan dengan payung, traffic cone dan perabotan lainnya. Beberapa demonstran bahkan mengambil batu paving dari trotoar.
Kepolisian Hong Kong kemudian memerintahkan agar unjuk rasa dihentikan dan mulai membubarkan demonstran.
"Pada utamanya, aksi kasar para perusuh yang memicu penangguhan aksi," kata Inspektur Senior Ng Lok-chun dari Kepolisian Hong Kong.
"Pihak penyelenggara telah melanggar kesepakatan yang ditetapkan dalam no objection letter, gagal dalam membantu menjaga ketertiban dalam acara perkumpulan publik, itulah kenapa kami menangkap Lau," imbuhnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini