Demikian disampaikan Kementerian Luar Negeri Albania seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis (16/1/2020).
Pengusiran ini menambah ketegangan baru antara kedua negara. Sebelumnya, pemerintah Albania telah mengusir duta besar Iran dan seorang diplomat Iran lainnya pada tahun 2018 setelah menuduh keduanya mengancam keamanan nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kementerian Luar Negeri Albania tidak menyebutkan lebih rinci mengenai alasan pengusiran terbaru ini. Pengusiran ini terjadi setelah kepala pasukan Quds Iran, Qasem Soleimani tewas dalam serangan drone Amerika Serikat awal bulan ini, yang memicu ketegangan di seluruh dunia.
"Dua perwakilan diplomatik Kedutaan Republik Islam Iran di Albania, Mohammad Ali Arz Peimanemati dan Seyed Ahmad Hosseini Alast, dinyatakan persona non grata dan otoritas Albania telah meminta mereka untuk meninggalkan Albania segera," demikian statemen Kementerian Luar Negeri Albania seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis (16/1/2020).
Langkah ini diambil beberapa bulan setelah otoritas Albania mengumumkan pada Oktober 2019, bahwa mereka telah menggagalkan serangan yang direncanakan oleh "sel teroris" yang dipimpin oleh Quds.
Saat itu, otoritas Albania menyatakan bahwa sel teroris tersebut berencana untuk menyerang para penentang rezim Teheran yang bermukim di negeri Balkan itu.
Sebelumnya pada tahun 2013, Albania setuju untuk menerima sekitar 3 ribu anggota kelompok oposisi Iran, People's Mujahedeen of Iran (MEK) atas permintaan Washington dan PBB. Mereka saat ini tinggal di kawasan sebelah barat laut Albania.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini