Didakwa Pelecehan Seks, Pastor Prancis Mengaku Pernah Dicabuli Semasa Muda

Didakwa Pelecehan Seks, Pastor Prancis Mengaku Pernah Dicabuli Semasa Muda

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 16 Jan 2020 11:39 WIB
Bernard Preynat (tengah) (AP Photo/Laurent Cipriani)
Paris - Seorang pastor di Prancis yang sudah dipecat karena terjerat skandal pelecehan seksual, memberikan pengakuan mengejutkan dalam persidangan. Pastor berusia 74 tahun ini mengakui bahwa dirinya juga menjadi korban pelecehan seksual semasa muda.

Seperti dilansir AFP, Kamis (16/1/2020), Bernard Preynat (74) menyampaikan pengakuan ini setelah mengakui dalam sidang bahwa tindakannya 'membelai' para korbannya merupakan tindakan yang dilarang. Para korban Preynat telah memberikan keterangan soal peristiwa kelam yang mereka alami.

Dalam pembelaan diri, Preynat tiba-tiba menyalahkan Gereja Katolik karena gagal membantunya dalam mengatasi dorongan seksual yang dirasakannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Saat sidang memasuki hari kedua di kota Lyong, Preynat mengejutkan seisi ruang sidang dan bahkan pengacaranya sendiri dengan mengungkapkan soal tindak pelecehan seksual yang pernah dialaminya semasa muda.

Preynat merujuk pada sebuah surat yang ditulis pada musim panas kepada pejabat administrasi apostolik di Lyon, Michel Dubost, yang di dalamnya mengungkapkan bahwa dirinya dilecehkan secara seksual berulang kali oleh seorang pastor, seorang sakristan dan seorang murid seminari. Sakristan merupakan sebutan untuk petugas yang bertanggung jawab mengurus sakristi (ruang misa), bangunan gereja dan isinya. Dia tidak pernah mengungkap hal ini saat diinterogasi polisi tahun 2016 lalu.

"Saya tidak akan mengatakan saya terkejut. Hal-hal semacam ini terjadi di pengadilan. Tapi jika dia tidak mengungkapkannya, mungkin dia takut orang-orang berpikir dia berusaha membersihkan dirinya sendiri," ujar pengacara Preynat, Frederic Doyez, soal pengakuan kliennya.



Simak juga video Kemenhub Kaget Marak Pelecehan Seksual di Transportasi Umum:



Dalam surat yang disinggung dalam sidang, Preynat 'tanpa menuduh' Gereja Katolik, mempertanyakan tanggung jawab hierarki gereja karena tidak bersikeras meminta dia dirawat meskipun dia sudah memberitahu soal dorongan seksual yang dirasakannya.

"Mereka (Gereja Katolik-red) seharusnya membantu saya... Mereka membiarkan saya menjadi seorang pastor," ucap Preynat, merujuk pada terapi yang dijalaninya tahun 1967-1968 silam, yang tidak membuahkan hasil.

Disebutkan Preynat bahwa dirinya sempat memberikan pengakuan pada seorang pastor mengenai tindakan dan dorongan yang disebutnya 'sebagai dosa', namun sang pastor saat itu 'memberikan saya pengampunan dan dorongan untuk memastikan saya tidak melakukannya lagi'.


Sejumlah korban Preynat menyebut pengakuannya itu sebagai upaya untuk memperingan tindak pidananya.

Dalam kasus ini, Preynat didakwa melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan bocah laki-laki, yang berusia 7-14 tahun, antara tahun 1971-1991 lalu. Saat itu, Preynat masih menjadi seorang pemimpin pramuka di Lyon. Kasus Preynat ini mengguncang Gereja Katolik Prancis dan seorang Kardinal terseret ke pengadilan karena dianggap menutup-nutupi tindakan Preynat. Gereja Katolik Prancis telah memecat Preynat dari tugas kepastorannya sejak Juli 2019.
Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads