Jepang Terbitkan Surat Perintah Penahanan Istri Eks Bos Nissan

Jepang Terbitkan Surat Perintah Penahanan Istri Eks Bos Nissan

- detikNews
Rabu, 08 Jan 2020 01:53 WIB
Carlos Ghosn. (Foto: Luthfy S)
Tokyo - Pihak Jepang menerbitkan surat perintah penahanan Carole Ghosn yang merupakan istri mantan bos Nissan Motor Co. Carlos Ghosn. Jaksa Tokyo menduga Carole memberikan kesaksian palsu terkait kasus pengalihan aset Nissan yang dilakukan suaminya.

Seperti dilansir The Associated Press, Selasa (7/1/2020), dalam pernyataannya Jaksa Tokyo menyebut Carole memberikan kesaksian palsu kepada pengadilan Tokyo tahun lalu dalam kasus suaminya. Carole disebut menyangkal mengenal berbagai orang, atau bertemu dengan mereka.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Carole sendiri belum bisa dihubungi. Dia juga dilarang bertemu dengan suaminya karena dikhawatirkan akan menghilangkan barang bukti.

Carlos Ghosn sendiri diyakini melarikan diri dari Jepang ke Lebanon. Jaksa penuntut di Jepang menegaskan tidak akan memberikan penangguhan penahanan kepadanya.

"Dengan kekuatan keuangannya yang melimpah dan jaringan di seluruh dunia, akan mudah bagi terdakwa Ghosn untuk melarikan diri dari Jepang," kata jaksa penuntut Jepang dalam keterangannya.

(zak/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads