Sikap University of Manchester disampaikan lewat situs resminya pada Senin (6/1/2020) setelah vonis untuk Reynhard diketok oleh pengadilan setempat. Universitas tersebut mengatakan besarnya skala kasus itu mengagetkan semua pihak.
"Perhatian dan simpati kami untuk para korban dari kejahatan mengerikan ini serta mereka yang terampak langsung maupun tidak dari kasus ini," demikian pernyataan dari University of Manchester.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
University of Manchester mengkonfirmasi bahwa ada anggota komunitas dari universitas tersebut yang terdampak perilaku bejat Reynhard Sinaga. Mereka menyesalkan hal ini.
"Kami mendukung mereka melewati keadaan sulit seperti ini," ungkap University of Manchester.
University of Manchester menyediakan nomor telepon dan email khusus yang bisa diakses oleh mereka yang merasa terdampak kelakuan Reynhard Sinaga. Tim dari universitas siap memberikan bantuan.
Seperti dilansir Associated Press, Senin (6/1/2020), Reynhard, yang diadili di Pengadilan Manchester, secara meyakinkan divonis bersalah atas perkosaan terhadap 48 pria. Namun pihak berwenang Inggris memiliki bukti bahwa Reynhard, yang berstatus WNI, ada 195 video kekerasan seksual yang dilakukan oleh pria 36 tahun itu. Indikasinya, seorang korban diperkosa berkali-kali.
Reynhard tiba di Inggris dengan visa pelajar pada 2007. Dia sudah menyandang dua gelar dalam bidang sosiologi dari Universitas Manchester. Pada 2017 saat dia ditangkap, Reynhard sedang menempuh pendidikan doktoral atau PhD di Universitas Leeds.
Polri Belum Temukan Catatan Kriminal Reynhard di Indonesia:
(imk/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini