Seperti dilansir Associated Press, Senin (6/1/2020), Reynhard, yang diadili di Pengadilan Manchester, secara meyakinkan divonis bersalah atas perkosaan terhadap 48 pria. Namun pihak berwenang Inggris memiliki bukti bahwa Reynhard, yang berstatus WNI, ada 195 video kekerasan seksual yang dilakukan oleh pria 36 tahun itu. Indikasinya, seorang korban diperkosa berkali-kali.
Hakim Suzanne Goddard mengatakan sebenarnya jumlah korban Reynhard tak pernah diketahui.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Modus Reynhard adalah menawarkan apartemen untuk menginap bagi pria muda yang mabuk. Di apartemen itulah kemudian Reynhard memperkosa korban-korbannya. Aksi keji bahkan direkam.
Reynhard tiba di Inggris dengan visa pelajar pada 2007. Dia sudah menyandang dua gelar dalam bidang sosiologi dari Universitas Manchester. Pada 2017 saat dia ditangkap, Reynhard sedang menempuh pendidikan doktoral atau PhD di Universitas Leeds. (tor/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini