Dilansir AFP, Sabtu (28/12/2019). Mereka yang dijatuhkan hukuman dari harian Sozcu termasuk kolumnis Emin Colasan dan pemimpin redaksi Metin Yilmaz. Mereka dijatuhi hukuman penjara mulai dari 2 tahun, 1 bulan, hingga 3 tahun, dan 6 bulan, dengan tuduhan terorisme.
Untuk diketahui, harian Sozcu dinilai anti-pemerintah karena sering mengkritik tajam pemerintahan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. Ini adalah harian oposisi kedua yang ditargetkan setelah surat kabar Cumhuriyet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada bukti atau saksi yang melawan kita," imbuhnya.
Sementara itu, Sozcu menyebut vonis itu sebagai 'noda hitam'. Dia mengatakan mereka yang dihukum hanya menjalankan pekerjaan mereka sebagai jurnalis.
Selain itu, Pengadilan juga menjatuhkan hukuman dua tahun dan satu bulan penjara kepada surat kabar Akuntan.
Pengacara 6 jurnalis, Ulgen, mengatakan pengadilan yang lebih tinggi akan memutuskan apakah akan menegakkan hukuman. "Tidak ada kontrol pengadilan atau tindakan apa pun yang membatasi kebebasan mereka saat ini," katanya.
Tonton juga video Konvoi Militer Turki dan Rusia Dilempari Batu oleh Warga:
(zap/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini