Polisi Hong Kong Bekukan Dana Unjuk Rasa Rp 123 Miliar

Polisi Hong Kong Bekukan Dana Unjuk Rasa Rp 123 Miliar

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 20 Des 2019 17:17 WIB
Ilustrasi (AP Photo)
Hong Kong - Kepolisian Hong Kong membekukan dana unjuk rasa sebesar HK$ 70 juta (Rp 123,5 miliar). Empat orang ditangkap terkait dugaan pencucian uang yang masih berhubungan dengan dana tersebut.

Seperti dilansir AFP, Jumat (20/12/2019), Kepolisian Hong Kong dalam pernyataannya menyebut penyelidikan fokus pada Spark Alliance, sebuah platform online non-profit yang dibentuk tahun 2016. Disebutkan polisi bahwa platform online itu bertugas mengumpulkan sumbangan untuk mendukung para pengkritik otoritas Hong Kong yang pro-China.


Spark Alliance disebut sebagai salah satu dari dua platform penggalangan dana online yang telah mengumpulkan jutaan dolar untuk memberikan bantuan legal dan bantuan lainnya bagi orang-orang yang ditangkap dalam unjuk rasa antipemerintah yang berlangsung di Hong Kong sejak awal Juni lalu. Namun, menurut polisi, sejumlah uang sumbangan itu digunakan oleh pemilik platform untuk investasi lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menemukan bahwa uang yang disumbangkan itu ditransfer ke sebuah perusahaan cangkang (shell company) dan sebagian besar dari dana ini diinvestasikan dalam produk asuransi pribadi," sebut Inspektur Chan Wai-kei dari Kepolisian Hong Kong kepada wartawan setempat.

"Penerima manfaat dari produk-produk ini adalah penanggung jawab perusahaan cangkang," imbuhnya.

Kepolisian Hong Kong menangkap empat orang, yang berusia antara 17-50 tahun, terkait dana yang dibekukan. Empat orang yang terdiri dari tiga pria dan satu wanita itu ditangkap atas dugaan pencucian uang. Salah satu di antaranya disebut sebagai direktur perusahaan cangkang.

Inspektur Chan tidak menjawab secara jelas pertanyaan wartawan soal, apakah menyumbang untuk biaya hukum demonstran yang ditangkap tergolong sebagai pencucian uang.

"Pencucian uang berarti Anda terus mengelola uang bahkan ketika Anda tahu uang itu didapat dari aktivitas melanggar hukum," jawab Inspektur Chan.

Dia menambahkan bahwa orang-orang berisiko melakukan tindakan menghasut atau memfasilitasi tindak kriminal jika orang itu secara sadar membiayai aktivitas melanggar hukum.


Bulan lalu, Spark Alliance mengumumkan via akun Facebook-nya bahwa HSBC menangguhkan rekeningnya tanpa penjelasan. Belum ada komentar terbaru dari Spark Alliance maupun HSBC terkait pembekuan dana unjuk rasa ini.

Diketahui bahwa unjuk rasa antipemerintah di Hong Kong terus berlanjut dan memasuki bulan keenam. Jutaan orang turun ke jalanan dengan didorong kekhawatiran bahwa pemerintah China daratan berupaya mengikis kebebasan di Hong Kong.

Sejauh ini, lebih dari 6 ribu orang ditangkap dan sekitar 1.000 orang di antaranya diadili terkait unjuk rasa tersebut. Sekitar 40 persen demonstran yang ditangkap masih mahasiswa, dengan beberapa terancam hukuman maksimum 10 tahun penjara atas dakwaan kerusuhan.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads