Demikian menurut laman resmi Departemen Kehakiman AS, Rabu (18/12/2019). Dalam delapan dakwaan yang ditetapkan itu menuntut Kuntjoro dan PTMS, PTKEU, dan PTAK, atas konspirasi untuk secara ilegal mengekspor barang dan teknologi asal AS ke Iran dan menipu Amerika Serikat. Kuntjoro dan PTMS juga menghadapi dakwaan atas ekspor yang tidak sah dan berupaya mengekspor ke negara yang diembargo, konspirasi untuk pencucian instrumen moneter, dan pernyataan palsu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut surat dakwaan, antara Maret 2011 dan Juli 2018, Kuntjoro, pemilik mayoritas dan Direktur Utama PTMS, berkonspirasi dengan Mahan Air; Mustafa Oveici, seorang eksekutif Iran untuk Mahan Air; dan lainnya, termasuk seorang warga Amerika dan perusahaan Amerika.
Konspirasi ini melibatkan pengangkutan barang-barang milik Mahan melalui PTMS, PTKEU dan PTAK ke Amerika Serikat untuk diperbaiki dan diekspor kembali ke Mahan di Iran dan di tempat lain. Para konspirator menyebabkan barang-barang asal AS diekspor dari Amerika Serikat tanpa memperoleh lisensi yang valid dari Departemen Keuangan Kantor Pengawasan Aset Asing Amerika Serikat dan Departemen Perdagangan Amerika Serikat.
Departemen Keuangan Amerika Serikat menggolongkan Mahan Air sebagai organisasi yang diblokir karena diduga menyediakan dukungan finansial, material, dan teknologi bagi Pasukan Garda Revolusi Islam Iran.
Menurut laman resmi Departemen Kehakiman AS, Kuntjoro terancam hukuman maksimum lima tahun penjara dan denda US$ 250.000 untuk tuduhan konspirasi melanggar IEEPA dan menipu pemerintah AS; maksimum 20 tahun penjara dan denda US$1 juta atas tuduhan melanggar IEEPA.
Dia juga terancam hukuman maksimum 20 tahun penjara dan denda US$ 500.000 atas tuduhan konspirasi pencucian uang; dan maksimum 5 tahun penjara dan denda US$ 250.000 atas tuduhan membuat pernyataan palsu.
Tonton juga Israel Tuding Iran di Balik Kerusuhan di Baghdad :
(ita/ita)











































