Tuduh Anwar Ibrahim Lakukan Pelecehan Seks, Yusoff Bersedia Tes Kebohongan

Tuduh Anwar Ibrahim Lakukan Pelecehan Seks, Yusoff Bersedia Tes Kebohongan

Rita Uli Hutapea - detikNews
Senin, 16 Des 2019 17:56 WIB
Anwar Ibrahim (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Kuala Lumpur - Pria bernama Muhammed Yusoff Rawther yang melontarkan tuduhan pelecehan seksual pada Anwar Ibrahim, bersedia untuk menjalani tes poligraf untuk membantu penyelidikan kepolisian.

Pengacara Yusoff, Haniff Khatri mengatakan bahwa kliennya itu bersedia mengikuti uji kebohongan itu untuk membantu kepolisian dalam melakukan penyelidikan yang adil dan menyeluruh atas tuduhan yang diajukan terhadap Anwar tersebut.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia siap menjalani tes poligraf kapan saja, di tanggal dan tempat yang diputuskan oleh polisi," ujar Haniff dalam sebuah statemen seperti dilansir media Malaysia, The Star, Senin (16/12/2019).

Haniff menyampaikan hal ini sebagai respons atas pemberitaan sebuah portal berita yang mengklaim bahwa para penyelidik tengah mempertimbangkan mempertimbangkan sebagai opsi untuk membidik dugaan yang diajukan terhadap Anwar.


Yusoff yang merupakan mantan asisten Anwar, menuduh Anwar telah mencoba memaksanya melakukan hubungan seks pada 2 Oktober 2018 lalu. Yusoff mengajukan laporan ke polisi Malaysia pada 7 Desember tahun ini.

Polisi telah mencatat pernyataan Yusoff pada 9 dan 10 Desember, dan memanggil Anwar untuk diinterogasi pada 12 Desember.


Haniff mengatakan Yusoff sadar bahwa tergantung pada pengadilan untuk memutuskan soal diterimanya hasil tes poligraf.

"Yusoff menyadari bahwa mirip dengan tes forensik lainnya, tidak ada ketentuan hukum yang khusus mengatur pelaksanaan tes poligraf dalam investigasi kriminal, tetapi ia percaya bahwa ketersediaan teknologi seperti itu dalam yurisdiksi kita, harus digunakan dalam investigasi ini," tandasnya.
Halaman 2 dari 2
(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads