Pengacara Yusoff, Haniff Khatri mengatakan bahwa kliennya itu bersedia mengikuti uji kebohongan itu untuk membantu kepolisian dalam melakukan penyelidikan yang adil dan menyeluruh atas tuduhan yang diajukan terhadap Anwar tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Haniff menyampaikan hal ini sebagai respons atas pemberitaan sebuah portal berita yang mengklaim bahwa para penyelidik tengah mempertimbangkan mempertimbangkan sebagai opsi untuk membidik dugaan yang diajukan terhadap Anwar.
Yusoff yang merupakan mantan asisten Anwar, menuduh Anwar telah mencoba memaksanya melakukan hubungan seks pada 2 Oktober 2018 lalu. Yusoff mengajukan laporan ke polisi Malaysia pada 7 Desember tahun ini.
Polisi telah mencatat pernyataan Yusoff pada 9 dan 10 Desember, dan memanggil Anwar untuk diinterogasi pada 12 Desember.
Haniff mengatakan Yusoff sadar bahwa tergantung pada pengadilan untuk memutuskan soal diterimanya hasil tes poligraf.
"Yusoff menyadari bahwa mirip dengan tes forensik lainnya, tidak ada ketentuan hukum yang khusus mengatur pelaksanaan tes poligraf dalam investigasi kriminal, tetapi ia percaya bahwa ketersediaan teknologi seperti itu dalam yurisdiksi kita, harus digunakan dalam investigasi ini," tandasnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini