Dilansir dari AFP, Senin (16/12/2019), penangkapan itu terjadi pada Minggu (15/12) waktu Maroko. Ekstrimis berusia 41 tahun itu mencoba, "Membangun keahlian dalam penggunaan senjata," kata Pusat Kantor Maroko untuk Penyelidikan Pengadilan dalam keterangan resminya.
Dia mengilhami 'propaganda ideologis' kelompok Negara Islam.
"Perangkat elektronik, dan dokumen... Tentang pembuatan bahan peledak disita," kata kantor pusat tersebut.
Pada tahun lalu, kelompok jihadis bertahan lama di Maroko. Tahun lalu dilanda pembunuhan mengerikan dua turis Skandinavia di pegunungan Atlas. Mereka melakukan atas nama Negara Islam.
Para pelaku akhirnya dihukum mati. Hukuman yang tidak dilakukan di Maroko sejak 1993.
Simak juga video Polri Tangkap 74 Terduga Teroris, Komisi III: Deradikalisasi Belum Maksimal:
(aik/zap)











































