Saat Suu Kyi Dihujat Atas Kebisuan terhadap Penderitaan Rohingya

Saat Suu Kyi Dihujat Atas Kebisuan terhadap Penderitaan Rohingya

Rita Uli Hutapea - detikNews
Sabtu, 14 Des 2019 17:57 WIB
Foto: AP Photo
Den Haag - Pemimpin Myanmar, Aung San Suu Kyi dihujat atas kebisuannya terhadap penderitaan warga muslim Rohingya di negaranya. Kecaman itu disampaikan pihak Gambia di Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda di mana Suu Kyi membela pemerintah Mayanmar atas tuduhan genosida terhadap warga Rohingya.

Para pengacara untuk Gambia menyebut argumen Suu Kyi bahwa operasi militer Myanmar pada tahun 2017 merupakan "operasi pembersihan" yang menargetkan para militan, telah mengabaikan tuduhan luas akan adanya pembunuhan massal, pemerkosaan dan deportasi paksa.


"Nyonya agen, kebisuan Anda jauh melebihi kata-kata Anda," kata pengacara Gambia, Philippe Sands di depan ICJ, mengacu ke Suu Kyi yang secara resmi bertindak sebagai agen Myanmar dalam kasus ini, seperti dilansir kantor berita AFP, Sabtu (14/12/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Kata 'pemerkosaan' tidak sekali pun keluar dari bibir agen ini," imbuh Sands sementara Suu Kyi duduk dengan tenang di ruang sidang, mengenakan pakaian tradisional Burma dan bunga di rambutnya.

Kasus ini diajukan ke ICJ pada November lalu oleh Gambia terhadap Myanmar yang penduduknya mayoritas beragama Buddha. Gambia menuduh Myanmar telah melanggar Konvensi Genosida 1948. Ini adalah kasus genosida ketiga yang diajukan di pengadilan Den Haag sejak Perang Dunia Kedua.


Suu Kyi pernah dianggap sebagai ikon hak-hak internasional karena melawan junta militer Myanmar.SuuKyi pernah disebut-sebut setara dengan Nelson Mandela dan Mahatma Gandhi.Namunreputasiinternasionalnya dengan drastisternodakarenakebungkamannya ataspenderitaanwargaRohingya.SuuKyi juga membela para jenderal yang berperandalampenindasanRohingya, yang juga adalah orang-orang yang sama yang pernah membuatnya menjalani tahanan rumah.

Gambia meminta pengadilan tinggi PBB untuk memerintahkan Myanmar "menghentikan genosida" terhadap minoritas muslim Rohingya.

Peraih Nobel Perdamaian itu memanfaatkan kemunculannya di ICJ pada Rabu (11/12) waktu setempat dengan mengatakan bahwa tak ada "niat genosida" di balik operasi militer Myanmar, yang menyebabkan sekitar 740 ribu warga Rohingya kabur ke negara tetangga Bangladesh.

(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads