Pengadilan regional di selatan kota Pazardzhik menjatuhkan hukuman lebih rendah kepada 13 pengikut Moussa, yang berasal dari kelompok minoritas Roma, Bulgaria. Moussa dinyatakan bersalah karena menyebarkan paham ISIS dan membantu calon jihadis melewati Bulgaria untuk berperang di Suriah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiga belas pengikut Moussa terdiri dari 12 pria dan satu wanita. Seluruhnya dinyatakan bersalah menyebarkan kebencian dan perang.
Pria-pria itu dipenjara selama periode mulai dari satu tahun hingga tiga setengah tahun. Sementara terdakwa wanita dijatuhi hukuman dua setengah tahun. Moussa telah dihukum karena pemberitaan radikalnya dan saat ini menjalani hukuman penjara empat tahun.
Simak juga video Saat Eks Budak Seks ISIS Murka dan Pingsan Bertemu Pemerkosanya:
(idn/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini