Seperti dilansir AFP, Selasa (10/12/2019), hakim Andrew Edis yang memimpin jalannya persidangan di Pengadilan Kriminal Old Bailey, London, pada Senin (9/12) waktu setempat menyebut terdakwa yang bernama Joseph McCann (34) sebagai 'seorang pengecut, pem-bully yang kasar dan seorang paedofil'.
McCann diadili atas tindak pemerkosaan, tindak kekerasan dan penculikan di dalam dan sekitar London juga Inggris bagian barat laut. Dia sebelumnya pernah terjerat kasus perampokan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diungkapkan dalam persidangan bahwa 11 korban McCann berusia antara 11-71 tahun. Serangan seksual ini dimulai pada akhir April tahun ini. Saat membacakan putusan, hakim Edis menyebut McCann tidak menunjukkan penyesalan sama sekali atas perbuatannya.
"Anda telah sepenuhnya terobsesi dengan diri Anda dan meyakini Anda berhak memanfaatkan orang lain semau Anda. Anda pikir bahwa orang lain ada hanya untuk kesenangan Anda," sebut hakim Edis dalam putusannya.
"Anda seorang psikopat klasik; saya pikir Anda tidak akan pernah menjadi sosok berbahaya," imbuhnya.
Hakim Edis menjatuhkan 33 hukuman penjara seumur hidup untuk 37 dakwaan pemerkosaan, kekerasan seksual, penculikan dan penyekapan. Diperintahkan hakim Edis bahwa McCann wajib menjalani masa hukuman minimum selama 30 tahun penjara.
Dalam persidangan, McCann menyangkal seluruh dakwaan yang menjerat dirinya. Dia juga menolak untuk menghadiri persidangan kasusnya dan tidak menghadiri sidang putusan dengan alasan sakit punggung.
Inspektur Kepala Detektif Katherine Goodwin dari Kepolisian Metropolitan London, yang memimpin penyelidikan kasus ini, menggambarkan McCann sebagai 'salah satu penjahat paling berbahaya' di Inggris.
"Hukuman yang dijatuhkan hari ini merupakan cerminan dari kejahatan kejinya," sebut Goodwin.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini