2019/11/30 17:33:16 WIB
Hakim Peringatkan Pelaku Teror di London Bridge Tak Seharusnya Bebas dari Bui
Halaman 1 dari 3

Seperti dilansir CNN dan media Inggris, The Telegraph, Sabtu (30/11/2019), Khan menikam mati dua orang dan melukai tiga orang lainnya dalam serangan teroris di London Bridge pada Jumat (29/11) waktu setempat. Dia ditembak mati oleh polisi di lokasi setelah menunjukkan dirinya memakai rompi peledak, yang belakangan diketahui palsu.
Kepolisian Metropolitan London telah mengungkapkan identitas Khan yang berusia 28 tahun ini ke publik. Disebutkan juga bahwa Khan yang aslinya berasal dari Pakistan ini pernah dipenjara terkait kasus terorisme tahun 2012 lalu dan bebas dari penjara pada tahun lalu.
Kepala Divisi Pemberantasan Terorisme pada Kepolisian Metropolitan London, Neil Basu, dalam pernyataannya menyebut Khan bebas dari penjara pada Desember 2018 dengan lisensi -- semacam pembebasan bersyarat di mana dia harus tunduk pada kondisi tertentu usai bebas. Surat kabar lokal, The Times, melaporkan Khan setuju memakai electronic tag -- yang dipakai di pergelangan kakinya -- usai keluar dari penjara.
Tahun 2010 lalu, Khan bersama delapan orang lainnya ditangkap di London sebagai bagian dari operasi pemberantasan terorisme. Mereka didakwa atas terorisme terkait 'rencana serangan terinspirasi Al-Qaeda' untuk mengebom London Stock Exchange saat Natal. Rencana serangan itu juga termasuk rencana mengebom Kedutaan Amerika Serikat (AS) di London dan rumah Perdana Menteri (PM) Inggris Boris Johnson, yang saat itu masih menjabat Wali Kota London.
Khan saat itu juga mengaku bersalah atas dakwaan terorisme lainnya termasuk penggalangan dana dan perekrutan untuk sebuah fasilitas pelatihan teroris yang disamarkan sebagai sebuah madrasah di wilayah Kashmir yang dimiliki keluarganya di Pakistan.
![]() |