"Dua undang-undang yang jelas mencampuri urusan internal Hong Kong," sebut seorang pejabat pemerintahan Hong Kong dalam pernyataannya seperti dilansir AFP dan Channel News Asia, Kamis (28/11/2019). Dia merujuk pada dua RUU yang baru diteken Trump.
Pejabat Hong Kong yang enggan disebut namanya memperingatkan bahwa langkah AS ini akan 'mengirimkan pesan yang salah kepada para demonstran'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Rabu (27/11) waktu setempat, Trump resmi meneken dua RUU soal Hong Kong yang sebelumnya mendapat dukungan besar dari Kongres AS.
Salah satu RUU yang bernama Hong Kong Human Rights and Democracy Act mewajibkan Presiden AS untuk meninjau, secara rutin setiap tahunnya, status perdagangan khusus yang diberikan kepada Hong Kong dan mengancam akan mencabut status itu jika kebebasan di wilayah semi-otonomi itu tergerus.
Satu RUU lainnya mengatur larangan penjualan atau ekspor gas air mata, peluru karet dan perlengkapan lainnya yang digunakan pasukan keamanan Hong Kong dalam menindas para demonstran pro-demokrasi.
"Saya menandatangani RUU ini untuk menghormati Presiden Xi (Jinping), China dan rakyat Hong Kong," ucap Trump dalam pernyataan usai meneken RUU itu.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini