Pemerintah Hong Kong Sesalkan RUU Dukung Demonstran Diteken Trump

Pemerintah Hong Kong Sesalkan RUU Dukung Demonstran Diteken Trump

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 28 Nov 2019 12:50 WIB
Polisi Hong Kong saat masuk kampus Politeknik Hong Kong yang dikepung polisi beberapa hari ini usai bentrokan sengit dengan demonstran (AP Photo)
Hong Kong - Pemerintah Hong Kong menentang rancangan undang-undang (RUU) mendukung demonstran pro-demokrasi yang baru saja diteken oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Otoritas Hong Kong menyampaikan 'penyesalan ekstrem' atas diloloskannya RUU tersebut.

"Dua undang-undang yang jelas mencampuri urusan internal Hong Kong," sebut seorang pejabat pemerintahan Hong Kong dalam pernyataannya seperti dilansir AFP dan Channel News Asia, Kamis (28/11/2019). Dia merujuk pada dua RUU yang baru diteken Trump.

Pejabat Hong Kong yang enggan disebut namanya memperingatkan bahwa langkah AS ini akan 'mengirimkan pesan yang salah kepada para demonstran'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pada Rabu (27/11) waktu setempat, Trump resmi meneken dua RUU soal Hong Kong yang sebelumnya mendapat dukungan besar dari Kongres AS.

Salah satu RUU yang bernama Hong Kong Human Rights and Democracy Act mewajibkan Presiden AS untuk meninjau, secara rutin setiap tahunnya, status perdagangan khusus yang diberikan kepada Hong Kong dan mengancam akan mencabut status itu jika kebebasan di wilayah semi-otonomi itu tergerus.

Satu RUU lainnya mengatur larangan penjualan atau ekspor gas air mata, peluru karet dan perlengkapan lainnya yang digunakan pasukan keamanan Hong Kong dalam menindas para demonstran pro-demokrasi.

"Saya menandatangani RUU ini untuk menghormati Presiden Xi (Jinping), China dan rakyat Hong Kong," ucap Trump dalam pernyataan usai meneken RUU itu.

"RUU ini diberlakukan dengan harapan agar para pemimpin dan perwakilan China dan Hong Kong akan mampu menyelesaikan perbedaan mereka secara damai, yang mengarah pada perdamaian jangka panjang dan kemakmuran bagi semua," imbuhnya.

Namun langkah Trump itu memancing kemarahan China, yang menyebutnya sebagai 'aksi hegemoni secara terang-terangan'. "Ini merupakan campur tangan parah dalam urusan Hong Kong, yang merupakan urusan internal China. Ini juga merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan norma-norma dasar yang mengatur hubungan internasional," tegas Kementerian Luar Negeri China dalam tanggapannya.


China mengancam akan mengambil 'langkah-langkah balasan yang tegas' jika AS terus mencampuri urusan Hong Kong.

"Kami menyarankan AS untuk tidak melakukan caranya sendiri, jika tidak, China akan mengambil langkah-langkah balasan yang tegas, dan pihak AS harus menanggung semua konsekuensi yang muncul," tegas Kementerian Luar Negeri China dalam pernyataannya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads