Australia Bakar Kapal Nelayan RI yang Bawa Tangkapan Sirip Hiu Ilegal

Australia Bakar Kapal Nelayan RI yang Bawa Tangkapan Sirip Hiu Ilegal

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 26 Nov 2019 16:05 WIB
Sebuah kapal nelayan Indonesia yang ilegal ditangkap dan dibakar oleh otoritas Australia (Australian Border Force via Channel News Asia)
Darwin - Otoritas Australia membakar sebuah kapal nelayan asal Indonesia yang kedapatan membawa banyak sirip hiu yang ditangkap secara ilegal. Kapal itu juga kedapatan membawa kulit dan daging hiu yang ditangkap secara ilegal.

Seperti dilansir Channel News Asia, Selasa (26/11/2019), Pasukan Perbatasan Australia (ABF) dan Otoritas Manajemen Perikanan Australia (AFMA) dalam pernyataan gabungan menyebut sebuah kapal nelayan asal Indonesia kedapatan melakukan penangkapan ikan secara ilegal di dalam zona penangkapan ikan Australia pada 3 November lalu.


Otoritas Australia menyebut kapal nelayan Indonesia itu masuk sejauh 2 mil laut atau setara 3,7 kilometer ke dalam zona penangkapan ikan Australia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pernyataan terbaru, otoritas Australia menyebut kapal nelayan itu disita dan dihancurkan dengan cara dibakar.

Nakhoda kapal nelayan itu dihukum denda sebesar AUS$ 17.360 (Rp 163,3 juta) oleh sebuah pengadilan di Darwin, Australia Utara.

Kapal nelayan Indonesia ditangkap di perairan Darwin setelah kedapatan melakukan penangkapan ikan ilegalKapal nelayan Indonesia ditangkap di perairan Darwin setelah kedapatan melakukan penangkapan ikan ilegal Foto: Australian Border Force via Channel News Asia


Salah satu kapal patroli milik ABF 'mengejar dan mencegat' kapal nelayan Indonesia itu di perairan sebelah timur laut Darwin. Saat menggeledah kapal itu, petugas ABF mendapati lima awak kapal dan tangkapan ilegal yang terdiri atas 63 sirip hiu, 16 kulit hiu dan 60 kilogram daging hiu.

Disebutkan AFMA bahwa dalam beberapa tahun terakhir, jumlah kapal asing ilegal yang ditangkap di perairan Australia mengalami penurunan.

"Jumlah kapal nelayan asing ilegal menurun drastis dari rekor tinggi mencapai 360 penangkapan pada tahun 2005-2006, menjadi hanya lima penangkapan pada tahun 2018-2019," sebut General Manager operasi perikanan pada AFMA, Peter Venslovas.


Kapal nelayan Indonesia ditangkap di perairan Darwin setelah kedapatan membawa sirip hiu yang ditangkap secara ilegalKapal nelayan Indonesia ditangkap di perairan Darwin setelah kedapatan membawa sirip hiu yang ditangkap secara ilegal Foto: Australian Border Force via Channel News Asia
Halaman 2 dari 2
(nvc/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads