China Panggil Dubes AS Minta RUU Pro-Demokrasi Hong Kong Dicabut

China Panggil Dubes AS Minta RUU Pro-Demokrasi Hong Kong Dicabut

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 26 Nov 2019 13:55 WIB
Demonstran Hong Kong memegang bendera AS dan Inggris sambil membawa poster bertuliskan 'Selamatkan kami' (AP Photo/Kin Cheung)
Beijing - Pemerintah China memanggil Duta Besar Amerika Serikat (AS) di Beijing terkait rancangan undang-undang (RUU) yang mendukung gerakan pro-demokrasi Hong Kong. China menuntut AS untuk mencabut RUU itu atau akan 'menanggung seluruh konsekuensinya' jika tidak melakukannya.

Seperti dilansir AFP, Selasa (26/11/2019), dua RUU yang mendukung gerakan pro-demokrasi di Hong Kong telah diloloskan oleh Senat AS pekan lalu dan kini tinggal menunggu tanda tangan Presiden AS Donald Trump.

Salah satu RUU itu mendukung penegakan HAM dan demokrasi serta mengancam akan mencabut status ekonomi khusus yang diberikan AS kepada Hong Kong. RUU ini mewajibkan Departemen Luar Negeri AS meninjau rutin setiap tahun apakah status perdagangan khusus yang diberikan kepada Hong Kong, telah memenuhi syarat untuk disebut sebagai pusat keuangan dan perdagangan khusus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Satu RUU lainnya melarang penjualan gas air mata, peluru karet dan perlengkapan yang digunakan oleh pasukan keamanan Hong Kong dalam menindas para demonstran pro-demokrasi.

Wakil Menteri Luar Negeri China, Zheng Zeguang, memanggil Duta Besar AS untuk China, Terry Branstad, pada Senin (25/11) waktu setempat untuk menyampaikan 'protes keras' terhadap RUU tersebut.

"Legislasi itu secara berani mencampuri urusan internal China," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri China.

"Memanjakan dan mendukung perilaku kriminal kasar oleh pasukan 'anti-China yang mengacaukan Hong Kong'," imbuh pernyataan itu.

Sejauh ini, Trump belum mengindikasikan apakah dirinya akan menandatangani dua RUU pro-demokrasi Hong Kong itu. Namun pekan lalu, Trump menegaskan bahwa dirinya mendukung Hong Kong dan mendukung 'temannya', Presiden China Xi Jinping.

Dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri China mendesak AS untuk memperbaiki kesalahannya. "Segera memperbaiki kesalahan-kesalahannya, mencegah RUU terkait Hong Kong yang disebutkan di atas untuk diloloskan menjadi Undang-undang, dan menghentikan setiap kata-kata dan tindakan yang mencampuri urusan Hong Kong dan urusan internal China," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri China.

"Jika tidak, pihak AS harus menanggung seluruh konsekuensinya," tandas pernyataan itu.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads