Seperti dilansir CNN, Jumat (22/11/2019), Jason Brown merupakan pemimpin geng kriminal bernama AHK Street Gang, sebuah geng kriminal di Chicago yang mengatur peredaran narkotika, termasuk heroin dan kokain, di seluruh wilayah kota tersebut.
Brown disidang di pengadilan federal setempat pada Kamis (21/11) waktu setempat, namun bukan atas dakwaan narkoba, melainkan atas dakwaan berupaya memberikan dukungan material untuk ISIS. Menurut Departemen Kehakiman AS, Brown berupaya memberikan dukungan material untuk ISIS sebanyak tiga kali pada tahun ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Departemen Kehakiman AS menyatakan, individu yang terkait dengan dukungan material itu bersedia bekerja sama dengan penegak hukum AS.
Lantas, bagaimana Brown yang seorang geng kriminal di Chicago ini bisa terkait ISIS? Dokumen dakwaan yang dibacakan dalam persidangan menyebut Brown 'diradikalisasi di dalam penjara'.
Diketahui bahwa Brown pernah mendekam di penjara untuk tindak kriminal lain yang dilakukan tahun 2016 lalu.
![]() |
Menurut seorang peneliti pada Program Ekstremisme di George Washington University, Bennett Clifford, penjara-penjara di negara Barat telah menjadi lokasi rekrutmen penting bagi ISIS selama satu dekade terakhir.
"ISIS telah memanipulasi ideologinya untuk menarik perhatian orang-orang dengan latar belakang kriminal. Ini merupakan salah satu area penting di mana ISIS mampu melakukan perekrutan," ujar Clifford dalam analisisnya.
Salah satu aspek yang disebutkan Clifford adalah, ISIS berupaya menanamkan gagasan bahwa kesalahan di masa lalu bukan masalah, bahkan seringkali dipandang sebagai hal positif.
Begitu Brown yang kini juga dikenal sebagai Abdul Ja'Me, bebas dari penjara, dia kembali memimpin AHK Street Gang. "Dia memanfaatkan posisinya sebagai pemimpin geng jalanan AHK untuk secara aktif merekrut dan meradikalisasi anggota-anggota AHK dan orang lain untuk mendukung ISIS," sebut Departemen Kehakiman AS dalam pernyataannya.
Jika terbukti bersalah atas dakwaan memberikan dukungan material untuk ISIS, Brown terancam hukuman maksimum 20 tahun penjara. Brown kini berada dalam tahanan US Marshal sembari persidangan kasusnya berproses.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini