Tembak Warga Palestina untuk 'Hiburan', Polwan Israel Didakwa Penyerangan

Tembak Warga Palestina untuk 'Hiburan', Polwan Israel Didakwa Penyerangan

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 22 Nov 2019 15:59 WIB
Ilustrasi -- Polisi Israel (REUTERS/Ammar Awad)
Tepi Barat - Otoritas Israel mendakwa seorang polisi wanita (polwan) yang bertugas di perbatasan karena menembak seorang warga Palestina di punggung dengan peluru karet. Penembakan itu dilakukan polwan tersebut dengan alasan 'hanya untuk hiburan'.

Seperti dilansir AFP, Jumat (22/11/2019), dokumen dakwaan yang disertai pernyataan Kementerian Kehakiman Israel menyebut bahwa polwan tersebut dijerat dakwaan penyerangan dan penggunaan senjata api secara sembrono.

Polwan Israel yang tidak disebut identitasnya itu, telah dicopot dari satuan kepolisian tempatnya bertugas. Bersama dua polisi lainnya, polwan itu juga didakwa memutarbalikkan keadilan dengan menghancurkan alat bukti dan berbohong kepada penyidik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Penembakan itu terekam video yang kemudian ditayangkan oleh televisi swasta Israel, Channel 13 TV. Unit investigasi kepolisian pada Kementerian Kehakiman langsung melakukan penyelidikan setelah video itu ditayangkan.

Insiden itu disebut terjadi pada Mei 2018 lalu. Dalam insiden itu, sejumlah polisi perbatasan Israel -- bagian dari Kepolisian Israel -- meminta seorang pria Palestina untuk berbalik badan saat melewati pos pemeriksaan di Tepi Barat.

Saat pria Palestina itu berjalan menjauh, dengan kedua tangan terangkat ke atas, salah satu polisi perbatasan melepaskan tembakan peluru karet. Diketahui bahwa peluru karet biasa digunakan untuk mengendalikan massa, namun bisa mematikan jika ditembakkan dari jarak dekat.

Usai ditembak dengan peluru karet dari belakang, pria Palestina itu langsung ambruk ke tanah dan berteriak kesakitan.

"Terdakwa memanfaatkan posisi, status dan wewenang membawa senjata untuk menginjak-injak martabat korban sambil mengeksploitasi kelemahannya, hanya demi hiburan," demikian pernyataan Kementerian Kehakiman Israel merujuk pada si polwan.


Rekaman video soal insiden itu ditayangkan bulan lalu dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) langsung mengecam Israel serta mendesak badan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk bertindak. "Video itu menunjukkan kebencian dan rasisme Zionis yang membabi-buta," tegas PLO dalam pernyataannya.

Sejak Israel menduduki Tepi Barat pada tahun 1967 silam, sekitar 400 ribu warga Israel tinggal di permukiman -- yang dipandang ilegal di bawah hukum internasional -- berdampingan dengan tiga juta warga Palestina. Pos-pos pemeriksaan Israel di kawasan tersebut sering menjadi lokasi gesekan antara Israel dan Palestina.
Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads