Seperti dilaporkan kantor berita Bernama dan dilansir Channel News Asia, Kamis (21/11/2019), aksi penyerangan ini terjadi di dalam apartemen korban di area Batu Caves, Selangor pada 14 November lalu.
Kepala Departemen Investigasi Kriminal (CID) pada Kepolisian Selangor, Fadzil Ahmat, menuturkan bahwa tersangka menyerang korban, seorang wanita berusia 42 tahun, menusuknya di bagian kepala dengan obeng setelah menuduh korban menjalin hubungan asmara dengan suaminya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban ditemukan dalam kondisi kritis dengan luka tusukan di bagian kepalanya. Sedangkan si bayi, yang diyakini dicekik oleh tersangka, ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri.
"Mereka (korban dan bayinya) segera dilarikan ke Rumah Sakit Selayang, di mana si bayi meninggal dunia lima hari kemudian," ucap Fadzil kepada wartawan setempat pada Kamis (21/11) waktu setempat.
Sementara ibunda si bayi kini dalam kondisi koma di rumah sakit.
Identitas tersangka maupun korban tidak disebut lebih lanjut.
Ditambahkan Fadzil bahwa sepasang suami-istri yang berusia 27 tahun dan 25 tahun beserta pembantu rumah tangga (PRT) mereka yang berusia 19 tahun, ditahan terkait kasus ini. Ketiganya akan ditahan hingga Minggu (24/11) mendatang untuk membantu penyelidikan polisi.
"Polisi juga menyita sebuah obeng yang diyakini digunakan dalam insiden ini," ucap Fadzil.
Kasus ini tengah diselidiki oleh kepolisian setempat sebagai tindak pidana pembunuhan. Penyelidikan awal menunjukkan bahwa penyerangan brutal itu dipicu oleh rasa cemburu.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini