Sidang Pemakzulan, Diplomat AS Bicara Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan Trump

ADVERTISEMENT

Sidang Pemakzulan, Diplomat AS Bicara Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan Trump

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 21 Nov 2019 14:58 WIB
Gordon Sondland (AP Photo/Andrew Harnik)
Washington DC - Sidang pemakzulan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali digelar pada Rabu (20/11) waktu setempat. Dalam sidang yang disiarkan langsung ini, seorang diplomat senior AS secara langsung melibatkan Trump dalam skema untuk memaksa Ukraina menyelidiki rival politiknya saat pilpres mendatang.

Atau dengan kata lain, diplomat senior AS itu menyangkutkan Trump dalam dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang menjadi inti sidang pemakzulan ini.

Seperti dilansir AFP dan CNN, Kamis (21/11/2019), Gordon Sondland yang merupakan Duta Besar AS untuk Uni Eropa dan juga sekutu Trump, memberitahu para anggota parlemen AS bahwa dirinya mengikuti perintah Trump dalam mengupayakan kesepakatan 'quid pro quo' agar Ukraina menyelidiki Joe Biden sebagai pertukaran dengan undangan ke Gedung Putih bagi Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky.


Biden merupakan kandidat capres Partai Demokrat yang berpotensi menjadi rival terkuat Trump dalam pilpres 2020 mendatang. Kata 'quid pro quo' merupakan istilah bahasa Latin yang berarti 'sesuatu untuk sesuatu'.

Sondland menyebut Trump menangguhkan undangan dan rencana pertemuan di Gedung Putih untuk Presiden Zelensky, hingga Ukraina menyelidiki Biden dan anaknya, Hunter, yang menjabat anggota dewan direktur perusahaan energi Ukraina, Burisma.

"Saya tahu bahwa anggota komisi ini sering membingkai masalah rumit ini dengan pertanyaan sederhana: Apakah ada quid pro quo? Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, berkaitan dengan permintaan panggilan Gedung Putih dan pertemuan Gedung Putih, jawabannya adalah iya," ucap Sondland di hadapan Komisi Intelijen House of Representatives (HOR) AS.




ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT