Turki Usir 50 Ribu Migran dari Istanbul, Termasuk 6 Ribu Warga Suriah

Turki Usir 50 Ribu Migran dari Istanbul, Termasuk 6 Ribu Warga Suriah

Rita Uli Hutapea - detikNews
Sabtu, 16 Nov 2019 11:52 WIB
para pengungsi Suriah di Turki (Foto: DW (News))
Istanbul - Otoritas Turki telah mengusir nyaris 50 ribu migran dari kota Istanbul, termasuk lebih dari 6 ribu warga Suriah. Pengusiran itu dilakukan sejak Juli tahun ini saat dimulainya operasi penangkapan para imigran ilegal.

Kantor gubernur Istanbul menyatakan seperti dilansir kantor berita AFP, Sabtu (16/11/2019), sebanyak 42.888 migran ilegal telah ditangkap dan dikirimkan ke pusat-pusat repatriasi untuk dikeluarkan dari Turki. Tidak disebutkan kewarganegaraan para migran ilegal tersebut.

Kantor gubernur Istanbul menyebutkan bahwa dari jumlah itu, sebanyak 6.416 warga Suriah telah ditempatkan di "pusat-pusat pengungsi sementara".

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Kampanye yang dilakukan dari Juli hingga akhir Oktober itu dimaksudkan untuk mengurangi jumlah pengungsi tak terdaftar di Istanbul, yang merupakan kota terbesar Turki dan pusat ekonomi.

Turki menampung sekitar 3,6 juta pengungsi Suriah -- lebih banyak dari negara manapun juga -- meski secara teknis mereka hanya berada di bawah "perlindungan sementara" karena pemerintah Turki tidak menawarkan status pengungsi resmi kepada mereka.


Sesuai sistem tersebut, para pengungsi itu harus tinggal di provinsi tempat mereka awalnya ditempatkan, dan hanya dapat mengunjungi kota-kota lain dengan izin jangka pendek.



Para pejabat Turki mengatakan pada Juli lalu, bahwa 547 ribu warga Suriah telah terdaftar secara resmi di Istanbul, dan bahwa tak ada pendaftaran baru yang diterima.

Menteri Dalam Negeri Turki Suleyman Soylu mengatakan saat itu, bahwa tujuannya adalah untuk mengusir 80 ribu migran tak terdaftar hingga akhir tahun 2019 ini.
Halaman 2 dari 2
(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads