Seperti dilansir AFP, Rabu (13/11/2019), terpidana mati bernama Jude Jayamaha yang dinyatakan bersalah telah membunuh seorang gadis asal Swedia bernama Yvonne Jonsson (19) tahun 2005 lalu, dibebaskan pada Sabtu (9/11) lalu.
Jayamaha menghirup udara bebas usai mendapat amnesti tidak biasa dari Sirisena, yang mengakhiri masa jabatannya akhir pekan ini. Dia awalnya divonis 12 tahun penjara. Namun saat mengajukan banding, dia malah divonis mati. Oleh Mahkamah Agung Sri Lanka, vonis mati itu diperkuat tahun 2014 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembebasan Jayamaha memicu aksi protes dari para narapidana lainnya di Sri Lanka. Mereka menggelar aksi protes sejak Senin (11/11) waktu setempat di sebuah penjara terbesar dengan keamanan ketat di ibu kota Kolombo.
Kepolisian setempat menyatakan, sekitar 1.000 narapidana menolak untuk kembali masuk ke sel mereka di penjara Welikade, Kolombo pada Senin (11/11) waktu setempat. Empat narapidana di antaranya nekat memanjat atap gedung penjara.
Seorang pejabat setempat menyebut bahwa personel komando kepolisian bersiaga di luar gedung penjara, dan diperintahkan untuk siap menyerbu masuk jika diperlukan.
![]() |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini