Seperti dilaporkan kantor berita Malaysia, Bernama dan dilansir Channel News Asia, Jumat (8/11/2019), Menteri Luar Negeri Malaysia, Saifuddin Abdullah, menuturkan di hadapan parlemen pada Kamis (7/11) bahwa dirinya akan membahas dengan Jaksa Agung Tommy Thomas soal isi konten surat tersebut.
"Ada permintaan dari India dan Perdana Menteri (Mahathir Mohamad) telah menjelaskan mengapa kita tidak memulangkannya (Zakir Naik-red)," sebut Saifuddin dalam pernyataannya.
"Dalam pertemuan saya dengan mitra (Menlu) dari India (Subrahmanyam Jaishankar) pekan lalu di Bangkok saat KTT ASEAN ke-35, dia dengan sopan mengangkat isu ini dan meminta kita untuk mengirimkan sebuah surat sebagai balasan resmi dari kita," imbuhnya.
Zakir Naik yang seorang permanent resident Malaysia, tengah diburu otoritas India atas dakwaan pencucian uang dan ujaran kebencian.
Pemerintah Malaysia diketahui telah menolak untuk mengabulkan permohonan ekstradisi dari India, yang disampaikan pada Januari 2018 lalu.