2 Aktivis HAM Kamboja Ditahan di Malaysia Saat Hendak ke Thailand

2 Aktivis HAM Kamboja Ditahan di Malaysia Saat Hendak ke Thailand

Zunita Putri - detikNews
Rabu, 06 Nov 2019 04:12 WIB
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Kuala Lumpur - Pihak berwenang Malaysia telah menahan dua aktivis HAM yang menyatakan oposisi kepada pemerintah Kamboja. Keduanya ditahan saat sedang menunggu pemberangkatan pesawat dari Malaysia ke Thailand.

Pihak berwenang di Malaysia, bersama dengan Vietnam, Kamboja dan Thailand telah dituduh oleh kelompok HAM melontarkan kritik pemerintah kepada negara tetangga. Satu dari dua orang Kamboja yang ditangkap itu termasuk seorang pencari suaka, ditahan pada Senin (5/11) malam dan rencananya akan dideportasi ke negara asalnya pada Selasa (6/11) sore, namun tidak jadi.

Anggota Komisi HAM Malayasia, Jerald Joseph mengatakan pihaknya telah menjenguk dua aktivis yang ditahan itu. Jerald juga menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Malaysia karena tidak mendeportasi aktivis itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini kami sedang mencoba mengunjungi mereka di tahanan serta menentukan status mereka. Tetapi kami senang kementerian memilih untuk tidak mendeportasi, saya pikir itu pertanda baik, "kata Jerald seperti dilansir Reuters, Rabu (6/11/2019).



Wakil direktur Human Rights Watch untuk Asia, Phil Robertson, mengatakan kedua tahanan itu adalah anggota Cambodia National Rescue Party (CNRP) yang telah dicekal oleh pemerintah Perdana Menteri Kamboja, Hun Sen.

Sementara itu, Kementeriaan Dalam Negeri Malaysia, departemen imigrasi, dan UNHCR enggan berkomentar terkait penahanan ini. Kementerian luar negeri Malaysia juga enggan berkomentar prihal peristiwa ini.



Kamboja telah menangkap sedikitnya 48 aktivis oposisi tahun ini karena dituduh merencanakan untuk menggulingkan pemerintah. Penangkapan ini dilakukan sebelum pengasingan pendiri CNRP, Sam Rainsy dilakukan.

Hun Sen mengerahkan pasukan di sepanjang perbatasannya sebagai tanggapan atas pengumuman Rainsy tentang kepulangannya yang direncanakan. Rainsy melarikan diri ke Prancis sejak empat tahun lalu setelah hukuman karena pencemaran nama baik, di mana dia diperintahkan untuk membayar USD 1 juta sebagai kompensasi.



Dia juga menghadapi hukuman penjara lima tahun dalam kasus terpisah. Dia sebelumnya mengatakan siap menjatuhkan Hun Sen karena dianggap telah menciptakan negara satu partai dan tidak siap untuk mengadakan pemilihan yang bebas dan adil.

Halaman 2 dari 2
(zap/azr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads