Lucuti Bajunya Hingga Nyaris Bugil di Jalanan, Wanita Singapura Ditangkap

Lucuti Bajunya Hingga Nyaris Bugil di Jalanan, Wanita Singapura Ditangkap

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 25 Okt 2019 18:05 WIB
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Singapura - Seorang wanita di Singapura ditangkap setelah melucuti pakaiannya hingga setengah telanjang di tengah jalan. Hal itu dilakukan wanita berusia 31 tahun tersebut saat terlibat pertengkaran dengan seorang pria yang dilaporkan seorang sopir taksi.

Seperti dilansir The Straits Times dan The Star, Jumat (25/10/2019), insiden ini terekam kamera telepon genggam yang videonya beredar luas secara online. Dilaporkan insiden itu terjadi di ruas jalanan Middle Road, Singapura pada Kamis (24/10) waktu setempat.

Video itu menunjukkan seorang wanita berambut pendek sedang mengejar seorang pria yang memakai kaos warna merah. Dalam video itu, wanita yang memakai pakaian semacam gaun pendek warna hitam itu terlihat berteriak dan mengarahkan jari telunjuknya ke arah pria berkaos merah tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Beberapa detik kemudian, wanita itu tampak melucuti pakaiannya hingga dia hanya memakai pakaian dalam bagian atas saja. Insiden ini disaksikan beberapa orang lainnya yang ada di sekitar lokasi.

Seorang pria lainnya, yang memakai baju putih tampak mendekati wanita itu dan meminta wanita itu kembali memakai celana dalamnya. Pria berbaju putih itu juga mencegah wanita tersebut bergerak mendekati pria berkaos merah yang telah bergerak menjauhinya.

Seorang saksi mata yang ada di lokasi menyebut bahwa dirinya mendengar wanita itu berteriak sangat keras dan sempat menendang sebuah taksi. Wanita itu, sebut saksi mata, juga mencakar, meninju dan melemparkan tas tangannya ke arah seorang pria yang diyakini sebagai sopir taksi.

Tidak diketahui pasti penyebab pertengkaran dan insiden ini.

Dalam pernyataan terpisah, pihak kepolisian menuturkan mereka menerima laporan soal insiden di Middle Road pada Kamis (24/10) dini hari waktu setempat.

"Seorang wanita berusia 31 tahun ditangkap karena memicu keributan di masyarakat," sebut juru bicara kepolisian setempat.


Penyelidikan kepolisian atas insiden ini masih terlangsung.

Diketahui bahwa aturan hukum yang berlaku di Singapura menetapkan bahwa aksi telanjang di tempat umum atau di area privat yang terekspose ke publik, merupakan tindakan cabul dan dikategorikan sebagai pelanggaran hukum. Ancaman hukumannya berupa hukuman denda hingga SG$ 2 ribu (Rp 20 juta) atau hukuman penjara maksimum tiga bulan.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads