Seperti dilansir AFP, Kamis (24/10/2019), laporan itu disusun oleh komisi lintas partai politik dalam parlemen Sri Lanka yang menyelidiki dugaan kegagalan intelijen terkait serentetan bom bunuh diri pada 21 April lalu.
Disebutkan dalam laporan setebal 1.649 halaman itu, bahwa Sirisena tidak memberikan petunjuk atau dukungan yang layak terhadap otoritas keamanan dan Kepolisian Sri Lanka.
Komisi parlemen juga menemukan kesalahan pada Perdana Menteri (PM) Ranil Wickremesinghe dan Wakil Menteri Pertahanan Ruwan Wijewardene terkait bom Paskah itu. Semuanya, disebut dalam laporan parlemen, telah 'gagal dalam menjalankan tugas mereka'.
"PSC (Parliamentary Select Commitee) mengamati bahwa presiden gagal dalam banyak kesempatan untuk menunjukkan kepemimpinan dan juga secara aktif telah menghancurkan sistem pemerintahan," demikian bunyi penggalan laporan parlemen itu.
Diketahui bahwa PSC tidak memiliki kewenangan untuk mendakwa, namun temuan-temuannya bisa membentuk dasar penuntutan kriminal atau gugatan sipil terhadap pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab atas kesalahan serius ini.