China Akan Perketat Visa untuk Warga AS yang Terlibat Kelompok Anti-China

China Akan Perketat Visa untuk Warga AS yang Terlibat Kelompok Anti-China

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 10 Okt 2019 19:27 WIB
Ilustrasi (ebcitizen.com)
Beijing - Pemerintah China berencana untuk memperketat pembatasan visa bagi warga negara Amerika Serikat (AS) yang dinilai memiliki keterkaitan dengan kelompok-kelompok anti-China. Hal ini terungkap menyusul pembatasan serupa yang diberlakukan otoritas AS terhadap warga China.

Seperti dilansir Reuters, Kamis (10/10/2019), hal tersebut diungkapkan oleh sejumlah sumber yang memahami rencana pengetatan pembatasan visa oleh pemerintah China ini.

Disebutkan bahwa Kementerian Keamanan Publik China, selama berbulan-bulan, tengah menyusun aturan untuk membatasi kemampuan dari setiap orang yang dipekerjakan, atau disponsori, oleh dinas intelijen AS dan kelompok HAM untuk melakukan kunjungan ke wilayah China.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Rencana pengetatan pembatasan visa oleh China ini disusun setelah AS memberlakukan pengetatan aturan visa bagi para akademisi China pada Mei lalu.

Pembatasan visa terbaru untuk warga China diumumkan oleh otoritas AS pada Selasa (8/10) waktu setempat. Aturan terbaru ini berlaku untuk anggota pemerintahan China dan pejabat Partai Komunis China yang diyakini bertanggung jawab atas penahanan atau penganiayaan terhadap warga minoritas muslim, termasuk Uighur di Provinsi Xinjiang.

Disebutkan salah satu sumber yang dikutip Reuters bahwa aturan terbaru AS itu semakin mendorong langkah pengetatan pembatasan visa oleh pemerintah China terhadap warga AS. "Ini bukan sesuatu yang kami ingin lakukan tapi kami tampaknya tidak memiliki pilihan lain," sebut sumber tersebut.

Sumber yang menolak disebut identitasnya menyatakan bahwa pengetatan oleh China akan mewajibkan penyusunan daftar institusi militer AS dan institusi terkait CIA juga kelompok-kelompok HAM, serta penambahan karyawan institusi-institusi tersebut ke daftar hitam untuk visa ke wilayah China.

Pengetatan pembatasan visa ini mencuat di tengah meningkatnya kekhawatiran di China bahwa AS dan negara lainnya memanfaatkan organisasi dan institusi tertentu untuk menghasut unjuk rasa antipemerintah baik di daratan utama China maupun di Hong Kong.


Menurut salah satu sumber, langkah terbaru China ini juga menjadi balasan atas pembatasan visa terbaru yang diberlakukan AS terhadap warga China.

"Rencana ini telah dibahas secara luas oleh para pejabat senior kepolisian dalam beberapa bulan terakhir, namun semakin mungkin untuk diberlakukan setelah unjuk rasa Hong Kong dan larangan visa AS pada para pejabat China," ucap sumber tersebut.

Otoritas Imigrasi Nasional China, yang beroperasi di bawah Kementerian Keamanan Publik China, belum memberikan tanggapan atas laporan ini.

Halaman 3 dari 2
(nvc/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads