Seperti dilansir Channel News Asia dan media lokal South China Morning Post (SCMP), Sabtu (5/10/2019), berbagai laporan dan sumber medis menyebut remaja berusia 14 tahun itu terkena tembakan di bagian paha saat bentrokan pecah di area Yuen Long pada Jumat (4/10) malam waktu setempat.
SCMP menyebut remaja yang tidak disebut identitasnya itu dilarikan ke Pok Oi Hospital sebelum dipindahkan ke Tuen Mun Hospital. Kondisi terbaru si remaja ini belum diketahui pasti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tsang ditembak dari jarak dekat saat menyerang polisi bersama demonstran lainnya. Oleh otoritas Hong Kong, Tsang dijerat dakwaan melakukan kerusuhan dan menyerang polisi. Tsang yang masih duduk di bangku sekolah menengah ini tidak menghadiri sidang karena masih dirawat di rumah sakit.
Dalam pernyataan terpisah, Kepolisian Hong Kong pada Jumat (4/10) tengah malam mengonfirmasi bahwa satu peluru tajam ditembakkan seorang polisi di area Yuen Long pukul 21.00 waktu setempat. Namun polisi tidak menyebut lebih lanjut apakah tembakan ini berkaitan dengan remaja 14 tahun yang terluka.
![]() |
Kepolisian Hong Kong dalam penjelasannya menyebut tembakan peluru tajam dilepaskan saat sang polisi diserang sekelompok demonstran di Yuen Long. "Polisi itu terjatuh ke atas aspal, dia melepas satu tembakan karena nyawanya dalam ancaman serius," demikian pernyataan Kepolisian Hong Kong.
Disebutkan juga bahwa sang polisi itu diserang dengan dua bom molotov yang dilemparkan para demonstran ke arahnya. Bom molotov itu memicu api dan sempat membakar bagian sepatu si polisi, sebelum dia berlari menghindari api. Saat berlari menghindari bom molotov, sang polisi sempat menjatuhkan pistol dan magasin yang dibawanya. Sang polisi berhasil mengambil kembali pistolnya namun tidak dengan magasinnya.
Pihak kepolisian mengimbau agar publik mengembalikan magasin tersebut. Ditegaskan bahwa kepemilikan amunisi secara ilegal merupakan pelanggaran hukum, dengan ancaman hukuman maksimum 14 tahun penjara dan hukuman denda HK$ 100 ribu.
Bentrokan terbaru pecah pada Jumat (4/10) malam setelah pemimpin Hong Kong, Carrie Lam, memberlakukan larangan memakai masker bagi para demonstran. Larangan itu didasarkan pada undang-undang (UU) darurat era-kolonial, Emergency Ordinance Regulations (ERO), yang mengizinkan pemimpin Hong Kong membuat 'aturan apapun' dalam keadaan darurat atau bahaya publik, tanpa persetujuan parlemen.
Pelanggaran terhadap larangan masker memiliki ancaman hukuman maksimum 1 tahun penjara atau hukuman denda hingga HK$ 25 ribu (Rp 44 juta).
(nvc/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini